Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Pria Pemabuk Culik dan Perkosa Anak 2 Tahun di Maluku

Kompas.com - 01/01/2019, 15:33 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan bocah perempuan berusia 2 tahun menggegerkan warga Desa Ohoi Rareng, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Pelaku pemerkosaan diketahui berinisial SY dan sedang dalam keadaan mabuk saat melakukan hal tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (30/12/2018) itu bermula saat orangtua bocah berinisial VS keluar dari rumahnya untuk menonton acara pesta kampung sekira pukul 01.10 WIT.

Baca juga: Soal Dugaan Pemerkosaan Staf, BPJS Ketenagakerjaan Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Saat itu, pelaku yang sedang mabuk mendatangi rumah orangtua korban dan langsung membawa kabur korban.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Indra Fadillah Siregar mengatakan, saat itu pelaku membawa kabur korban menuju sebuah bak air yang ada di desa tersebut. 

“Korban diperkosa pelaku di atas bak air,” kata Fadillah kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).

Dari kejadian itu, tidak lama korban langsung tak sadarkan diri. Sementara pelaku langsung bergegas pergi meninggalkan korban.

Menurut Fadillah, orangtua korban baru mengetahui anaknya hilang setelah kembali dari pesta.

Saat itu, mereka kaget karena anaknya tidak berada di dalam rumah.

Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak di lokasi kejadian dengan bercak darah.

“Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. Sampai saat ini korban masih dirawat,” katanya.

Setelah melaksanakan penyelidikan, aparat Polsek Kei Besar dapat menangkap pelaku yang diduga akan melarikan diri.

Baca juga: Diimingi Akan Dijadikan Kekasih, Siswi SMA Jadi Korban Pemerkosaan

”Pelaku saat ini sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di kantor Polsek Kei Besar,” ujarnya.

Kasus pemerkosaan ini sempat menjadi perhatian Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa.

Saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan dalam rangka menyambut pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018), Royke ikut geram atas insiden tersebut dan berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com