Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

55 Penjahat Ditembak Polisi Riau Sepanjang 2018

Kompas.com - 31/12/2018, 21:42 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menyampaikan hasil kinerja selama 2018, Senin (31/12/2018).

Kegiatan yang diadakan di Ruang Tribrata itu diikuti para pejabat utama Polda Riau dan dihadiri sejumlah wartawan.

Pada penanganan kasus tindak pidana, pihak kepolisian melumpuhkan 55 orang pelaku kejahatan.

"Yang kita lakukan tindakan tegas dan terukur 55 pelaku. Dua di antaranya tewas, yakni pelaku curas (pencurian dengan kekerasan)," ucap Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo dalam keterangannya.

Dia menegaskan, pelaku yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas itu karena melawan dan membahayakan keselamatan petugas saat menangkap.

"Pelaku ada yang melawan menggunakan senjata api. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur," jelas Widodo.

Baca juga: Cerita Adik Kandung Letkol Dono saat Tahu Kakaknya Tewas Ditembak

Dia mengatakan, penjahat yang paling banyak dilumpuhkan yakni di wilayah Kota Pekanbaru.

"Jajaran Polresta Pekanbaru melumpuhkan 36 pelaku kejahatan. Dua orang meninggal dunia. Jadi totalnya 38 pelaku," kata Widodo.

Kemudian, jajaran Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau melumpuhkan dua orang penjahat.

"Selain Dit Reskrimum Polda Riau, juga ada dilakukan jajaran Polres. Polres Kampar 3 pelaku dilumpuhkan, Polres Dumai 4 pelaku, Polres Siak 1 pelaku, Polres Bengkalis 1 pelaku, Polres Pelalawan 1 pelaku, Polres Indragiri Hulu 1 pelaku, Polres Rokan Hulu 3 pelaku dan Polres Kuantan Singingi 1 pelaku," sebut Widodo.

Pelaku yang dilumpuhkan ini, tambah dia, rata-rata pelaku curas yang berusaha melawan petugas.

Widodo menyebutkan, selama 2018, Polda Riau mencatat 8.941 tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di wilayah Riau.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 6.534 kasus terungkap dan pelaku ditangkap.

Menurut Widodo, dari 8.941 kasus kejahatan yang terjadi, kejahatan konvensional paling mendominasi, seperti curas, curat dan curanmor, dengan angka 5.795 kasus.

"Yang paling tinggi kasus curat. Itu ada 1.210 kasus, curanmor 713 kasus dan curas 301 kasus. Kemudian penganiayaan dengan pemberatan 269 kasus dan judi 201 kasus," sebut Widodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com