Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jombang, Ratusan Motor Modifikasi Disita Polisi Jelang Tahun Baru

Kompas.com - 31/12/2018, 19:47 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan motor modifikasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disita polisi menjelang malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polres Jombang Ajun Komisaris Polisi Inggal Widya Perdana mengatakan, sejak beberapa hari lalu, pihaknya menggelar razia kendaraan roda dua. Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang dimodifikasi pada bagian knalpot.

Dari operasi yang digelar beberapa hari menjelang malam pergantian tahun, petugas di lapangan mendapatkan 100 lebih kendaraan roda dua yang dimodifikasi oleh pemiliknya.

Modifikasi itu antara lain pergantian roda menjadi lebih kecil dan sebagian besar lainnya menggunakan knalpot brong.

"Kami amankan karena melanggar spesifikasi," kata Inggal, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Unggah Foto Razia Kendaraan dengan Tulisan Umpatan, ABG Diamankan Polisi

Pernyataan Inggal merujuk pada Pasal 285 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang knalpot layak jalan yang merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan.

Lanjut Inggal, jajaran Kepolisian Resor Jombang juga menggelar razia kendaraan yang dimodifikasi, utamanya pada bagian knalpot untuk menciptakan suasana nyaman saat malam pergantian tahun.

Motor dengan knalpot brong, jelas Inggal, diidentifikasi sebagai salah satu potensi gangguan kenyamanan pengguna jalan karena suara yang keras dan memekakkan telinga.

"Kendaraan-kendaraan ini kami tilang dan kami sita. Silakan diambil setelah tahun baru setelah menyelesaikan proses persidangan tilang," beber Inggal.

Meski telah menyita ratusan motor modifikasi, Inggal mengatakan polisi masih akan terus menertibkan kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot pada malam tahun baru.

Baca juga: Malam Tahun Baru, Dilarang Nongkrong di Jembatan Suramadu

Jika ada konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun, pihaknya akan fokus pada kendaraan yang dimodifikasi pada bagian roda dan knalpot.

"Kalau ketahuan ada yang menggunakan knalpot brong, kendaraannya kami amankan," tandas Inggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com