Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Kemensos dalam Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda

Kompas.com - 31/12/2018, 16:34 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan berbagai upaya dalam membantu para korban terdampak tsunami yang melanda wilayah Banten dan Lampung pada Minggu (23/12/2018).

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa Kemensos memiliki program penanganan korban tsunami yang diberi nama Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam.

Adapun program ini memiliki tiga tahap, yakni pra-bencana, saat bencana, dan pasca-bencana.

Untuk tahap pra-bencana beberapa logistik, dan sarana pun telah disediakan. Kemudian ketika tahap saat bencana, pihak Kemensos melakukan penanggulangan bencana dengan sistem Klaster Nasional yang dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang difabel, dan kelompok khusus lainnya," ujar Agus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Pungli Pemulangan Jenazah Korban Tsunami, 5 PNS RSDP Serang Diperiksa

Selanjutnya, upaya Kemensos ketika pasca-bencana adalah melakukan pengerahan personil Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kampung Siaga Bencana (KSB), Kendaraan Siaga Bencana, barang persediaan, alat evakuasi, dan alat sistem komunikasi.

"Barang persediaan terdiri dari makanan, sandang, kebutuhan keluarga dan anak, kebutuhan khusus untuk penyandang difabel. Ini adalah kebutuhan mendesak yang diperlukan warga terdampak bencana," ujar Agus.

Selanjutnya, untuk mempercepat penanganan korban bencana alam, Kemensos bekerja sama dengan empat lembaga PBB, 12 NGO Internasional, dan lebih dari 100 NGO.

Tsunami Selat Sunda

Pihak Pemerintah Kabupaten Lampung telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 22 Desember 2018 - 31 Maret 2019.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Banten juga menetapkan status tanggap darurat per tanggal 23 Desember 2018 - 5 Januari 2019.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat juga mengungkapkan adanya tiga langkah yang dilakukan dalam upaya penanggulangan bencana.

"Tim Penanganan Terpadu bertugas melakukan proses pendampingan dan verifikasi data korban, pengerahan personel Tagana dan relawan dari kabupaten dan provinsi lain," ujar Harry.

Sementara, untuk pemenuhan kebutuhan para pengungsi, pemerintah juga mendistribusikan Tenda Serba Guna Keluarga & Tenda Gulung sebanyak 332 unit, Velbed, selimut dan kasur busa sebanyak 1.600 unit.

Ada juga penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikeluarkan dari Gudang Bulog.

Baca juga: Isu Tsunami di Bangka Selatan Membuat Ribuan Warga Mengungsi

Untuk daerah Pandeglang, Kemensos telah mengeluarkan 100 ton CBP yang dipergunakan untuk dapur umum maupun dapur mandiri. Disalurkan juga makanan siap saji dan lauk pauk sebanyak 6.200 paket dan mi instan sebanyak 54.400 bungkus.

Menurut Agus, total bantuan Kemensos hingga 31 Desember 2018 adalah Rp 2.845.720.150 yang terdiri dari bantuan logistik, santunan ahli waris untuk sembilan orang, dan peralatan dapur keluarga yang digunakan untuk dapur umum mandiri.

Rehabilitasi Sosial

Rehabilitasi sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.

Seperti yang kita ketahui, bencana mengakibatkan beberapa orang mengalami trauma baik kondisi fisik maupun psikis.

Kemensos menerjunkan 19 Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Banten dan Lampung.

Adapun tugas Sakti Peksos adalah memastikan reunifikasi, atau mempertemukan anak yang terpisah karena tsunami agar berkumpul kembali dengan keluarganya.

Perlu diketahui, Sakti Peksos telah mereunifikasi sebanyak 10 anak dan merujuk 18 anak yang dirawat di rumah sakit di Labuan per tanggal 27 Desember 2018.

"Upaya percepatan dalam penanganan bencana terus dilakukan sebagaimana arahan Presden Jokowi agar warga terdampak bencana terpenuhi kebutuhan dasarnya dan terlindungi oleh negara," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com