PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Polisi menggeberek sebuah rumah di Jalan Padat Karya, Bukit Intan, Pangkal Pinang. Rumah tersebut dijadian tepat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Ratusan liter BBM jenis premium yang tersimpan dalam sejumlah jeriken diamankan sebagai barang bukti.
Kepala Polsek Bukit Intan AKP Adi Putra mengatakan, penggerebekan merupakan pengembangan laporan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi.
"Kami menemukan BBM yang diangkut menggunakan kendaraan roda dua dan ditimbun di sebuah rumah," kata Adi, Minggu (30/12/2018).
Dia mengungkapkan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga menahan seorang tersangka.
Baca juga: Aparat Ungkap Penimbunan BBM
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Intan guna proses dan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Operasi razia dan penggerebekan lokasi penimbunan BBM digiatkan polisi guna mencegah kelangkaan selama momen tahun baru.
Permintaan BBM diprediksi meningkat karena banyak permintaan dari masyarakat yang bersiapl merayakan tahun baru.