Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Tempat Hiburan Malam di Kediri, Polisi Sita 30 Botol Miras Tanpa Izin Edar

Kompas.com - 30/12/2018, 09:12 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Petugas gabungan merazia beberapa rumah karaoke dan kelab malam di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (30/12/2018) dini hari.

Razia diikuti puluhan personel gabungan dari unsur Polri, Badan Narkotika Nasional, Satpol PP, hingga pasukan anjing pelacak unit K9.

"Sasaran utamanya adalah pada pemberantasan peredaran narkoba," kata Kepala Satreskoba Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Siswandi, Minggu.

Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba Jelang Natal dan Tahun Baru, BNNP DKI Awasi Tempat Hiburan Malam

Petugas memasuki ke tiap ruang rumah karaoke dan memeriksa setiap pengunjung.

Selain menyasar pada kelengkapan identitas diri, petugas juga melakukan pemeriksaan badan. Pemeriksaan, lanjut dia, hanya dilakukan kepada pengunjung yang dicurigai.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung untuk membuktikan ada tidaknya kandungan narkoba.

Baca juga: 113 Kawasan di Jakarta Rawan Narkoba, Didominasi Tempat Hiburan Malam

Setelah menyisir 11 lokasi razia, petugas tidak menemukan adanya benda tajam maupun narkoba.

Petugas hanya menemukan minuman keras tanpa izin edar.

"Jumlahnya ada 30 botol yang kami sita dari beberapa tempat," ujar Siswandi.

Sementara itu, urine para pengunjung negatif narkoba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com