Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Larang Pengunjung Sulut Kembang Api dan Petasan

Kompas.com - 29/12/2018, 20:41 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi


SUKABUMI, KOMPAS.com - Menjelang malam Tahun Baru 2019, pengelola Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) mengingatkan agar para pengunjung dan pendaki gunung tidak menyulut kembang api dan petasan di dalam kawasan.

"Biasanya malam tahun baru identik dengan petasan, kembang api, bisa juga minuman keras dan hura-hura. Hal tersebut diimbau untuk tidak dilakukan di dalam kawasan (TNGGP)," ungkap Kepala Bidang Teknis Konservasi - Balai Besar TNGGP, Mimi Murdiah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/12/2018).

Dia menuturkan, menyulut kembang api dan petasan di dalam kawasan konservasi tentunya dapat mengganggu ekosistem.

Selain itu, suara ledakannya yang keras tersebut mengganggu ketenangan dan kenyamanan wisatawan lainnya.

"Untuk malam pergantian tahun ini kami sudah membentuk regu pengamanan gabungan yang terdiri dari personal TNGGP dan mitra," tutur dia.

Baca juga: Proyek Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Sukabumi Belum Mengurus Dokumen Amdal

"Teman-teman di pintu masuk juga akan melakukan sweeping barang-barang seperti petasan, kembang api," sambungnya.

Selain itu, lanjut dia, para wisatawan terutama yang memiliki minat khusus pendakian ke Gunung Gede dan Gunung Pangrango untuk menaati ketentuan yang berlaku.

"Semua ketentuan atau peraturan sudah tertera dalam Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi)," kata Mimi.

Sementara kondisi cuaca di ketinggian gunung, berdasarkan pengalaman para pendaki yang turun, akhir-akhir ini cukup bersahabat.

"Walaupun beberapa malam yang lalu ada sedikit badai di puncak tapi masih aman untuk pendakian," imbuhnya.

Penutupan pendakian

Secara rutin, Balai Besar TNGGP juga akan menutup kegiatan wisata minat khusus pendakian gunung Gede dan Pangrango untuk umum. Penutupan akan dimulai sejak 1 Januari hingga 31 Maret 2019.

Penutupan sesuai surat edaran nomor 1689/BBTNGGP/BIDTEK/Tek.P2/12/2018 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian di TNGGP tertanggal 17 Desember 2018 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto.

"Penutupan pendakian gunung ini tujuannya untuk pemulihan ekosistem," kata Mimi

Di Bakai Besar TNGGP dengan luas sekitar 22 ribu hektar ini terdapat tiga pintu masuk pendakian gunung. Di wilayah Kabupaten Cianjur yaitu Cibodas dan Gunungputri, sedangkan di Kabupaten Sukabumi di Selabintana.

Kompas TV Kalau berwisata ke Sukabumi, patut coba wahana wisata Jembatan Gantung Situ Gunung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com