Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Ini 3 Kali Selundupkan Sabu ke Lapas via Sandal Putrinya

Kompas.com - 28/12/2018, 07:44 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang ibu membawa serta anaknya menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy. Sabu seberat 3 gram itu disembunyikan di dalam sandal yang dipakai anaknya.

Namun, aksinya tersebut bisa digagalkan petugas lapas yang rutin memeriksa pengunjung ketika hendak berkunjung ke Lapas Banceuy.

Kalapas Banceuy Kusnali mengatakan, penyelundupan ini terjadi pada Kamis (27/12/2018) sekiar pukul 11.30 WIB siang.

Saat itu, pengunjung yang diketahui berinisial S (45) ini datang berkunjung bersama anak perempuannya ke Lapas Banceuy.

"Dia mau mengunjungi warga binaan," katanya saat dihubungi, Kamis (27/12/2018).

Sesuai aturan, setiap orang yang berkunjung ke lapas akan diperiksa. Saat pelaku S digeledah, petugas menemukan sesuatu terbungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu.

"Didapati sesuatu, diduga sabu-sabu. Disimpan di dalam sandal yang dipakai anaknya," ujarnya.

Baca juga: BNN Jabar Bongkar Peracikan Tembakau Gorila di Lapas Banceuy.

Temuan itu langsung dikoordinasikan dengan Satnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman.

Menurutnya, S sendiri hendak membesuk RF, warga binaan yang menghuni Lapas Banceuy sejak tahun 2016 karena kasus narkoba. Napi RF sendiri divonis 5 tahun 3 bulan penjara.

"Untuk lebih jelasnya, penyidik akan mendalaminya lagi," katanya.

Sementara itu, di kantor Satnarkoba Polrestabes Bandung, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, wanita tersebut sengaja membawa sabu atas suruhan salah seorang warga binaan berinisial RF.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, S sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan modus serupa.

"Dia selalu menggunakan modus yang sama, dengan membawa anak kandungnya. Untuk mendapatkan sabunya, pelaku ini di arahkan oleh RF," jelasnya.

Setiap membawa sabu atas perintah RF, katanya, S mendapat uang sekitar Rp 500.000 sampai Rp 1 juta.

"Pengiriman terakhir yang ini, dari pemeriksaan awal bakal digunakan untuk malam tahun baru," ujarnya.

Baca juga: Hingga Desember, Polres Jombang Ringkus 235 Pengedar Narkoba

Saat ini, S dan RF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com