Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Jabar Bongkar Peracikan Tembakau Gorila di Lapas Banceuy.

Kompas.com - 28/12/2018, 06:53 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Jawa Barat dan petugas Lapas Banceuy menemukan narkotika jenis tembakau gorila yang disembunyikan di bawah tempat tidur salah satu warga binaannya.

Adapun pelaku diketahui seorang napi Lapas Banceuy berinisial YP.

Kalapas Banceuy Kusnali menjelaskan, awal mula penemuan barang haram jenis tembakau gorila ini saat petugas Lapas Banceuy tengah melakukan razia rutin pada Rabu, 19 Desember 2018 di bilik hunian warga binaan.

"Pada saat razia kami temukan barang diduga narkotika jenis gorila, itu disembunyikan di kamar di bawah kasur dan memang tersembunyi, kalau tidak teliti tidak akan ketemu," tutur Kusnali di kantor Badan Narkotika Nasiona Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/12/2018).

Berbekal temuan itu, pihak lapas kemudian melaporkannya ke BNNP Jabar untuk membuktikan kebenaran barang dugaan narkotika itu.

"BNN langsung terjun ke lapangan, diperiksa bersama dan betul itu tembakau jenis gorila," ucap Kusnali.

Baca juga: Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap, Biasa Bertransaksi Via Instagram

Kusnali mengaku tidak mengetahui masuknya barang haram tersebut ke lapasnya. "Terus terang tidak tahu, kalau saya tahu sudah saya cegah duluan," tuturnya.

Menurutnya, tembakau gorila ini dicampur dengan tembakau dari jenis rokok yang biasa dihisap.

"Campurannya dari roko biasa, cuman ada campuran cairan itulah yang sebenarnya kadar yang bisa membahayakan," kata dia.

Kusnali belum mengetahui apakah tembakau gorila ini dipasarkan di dalam atau di luar lapas, lantaran kasus ini masih dalam penyelidikan BNN.

"Apakah di pasarkan di luar atau di dalam kami tidak begitu paham. Yang jelas itu pasti dikonsumsi mereka juga," ujarnya.

YP sendiri merupakan narapidana yang divonis 7,6 tahun dalam kasus serupa. Dia sudah menjalani satu tahun masa hukumannya di Lapas Banceuy.

"Menurut informasi, yang bersangkutan baru-baru ini (menyembunyikan tembakau gorila). Selama kejadian, dia langsung masuk sel khusus karena SOP kita seperti itu," tuturnya.

Siap edar

Sementara itu, Kepala BNNP Jabar Sufyan Syarif mengatakan, ketika BNN mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung terjun ke lapangan memrriksa kamar tersangka YP di Lapas Banceuy.

"Di kamar itu kita dapatkan barang itu sudah dalam bentuk packing," jelasnya.

Menurutnya, barang tersebut sudah di packing didalam lapas, adapun jumlahnya mencapai 213 paket. Namun pihaknya belum menjelaskan secara rinci apakah barang tersebut akan dipasarkan di luar atau di dalam lapas itu sendiri.

"iya (packing di dalam), tersangka 1 orang, masih dalam pengembangan," ujarnya.

Baca juga: Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap, Biasa Bertransaksi Via Instagram

Tembakau gorila yang disita itu kemudian dipamerkan di kantor BNN. Berdasarkan pantauan, tembakau gorila ini telah dikemas sebuah kertas tipis berwarna putih. Terdapat keterangan yang tertulis pada masing-masing tembakau gorila tersebut, mulai dari 1,5 gram hingga 3,1 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com