GOWA, KOMPAS.com - Angka kriminalitas menurun namun kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat selama setahun.
Hal ini dipaparkan polisi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan saat menggelar rilis di halaman Mapolres Gowa, Kamis, (27/12/2018).
Dalam rilis dipaparkan, jumlah kasus pada tahun 2017 lalu berjumlah 2.160 laporan polisi sementara pada tahun 2018 laporan polisi yang masuk berjumlah 2.094 buah.
Rinciannya, 628 kasus yang dilaporkan di Polres Gowa sementara 1.466 kasus dilaporkan di jajaran polsek yang terdiri dari 13 polsek dengan mencakup 18 kecamatan.
Baca juga: Polisi Tingkatkan Keamanan di Titik Rawan Kriminalitas di Jakarta Timur Ini
"Ada penurunan jumlah laporan polisi sebanyak 3,5 persen jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga di hadapan seluruh pimpinan daerah.
Shinto menjelaskan, dari laporan tersebut, angka kriminalitas termasuk kejahatan jalanan menurun, begitu pun dengan kasus kecelakaan lalu lintas yang mencapai penurunan sebesar 25,74 persen.
Meski angka kriminalitas turun, namun kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat selama 2018 yakni mencapai 21,2 persen.
"Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan meningkat mencapai 21,2 persen dan dari kasus ini para tersangka didominasi oleh orang dekat korban," kata Shinto Silitonga.
Selain merilis seluruh kasus yang ditangani pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan massal ribuan botol miras, petasan, dan knalpot racing hasil sitaan selama tahun 2018.