Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Kasus Penembakan Letkol Dono Diharapkan Beres 1 Minggu

Kompas.com - 27/12/2018, 10:16 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Rudi Yulianto berharap, kasus penembakan terhadap Letkol Cpm Dono Kuspriyanto bisa diselesaikan secepatnya.

Rudi mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani pihak Polisi Militer (POM) TNI AU. Pihaknya siap membantu POM AU dengan memberikan bahan-bahan yang dibutuhkan selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.

"Saya kira tidak perlu lama. Satu minggu selesai sudah. Harus selesai. Kita sudah mengarah pada siapa, perbuatan siapa, pada siapa," ucap Rudi seusai pemakaman Letkol Dono di Taman Makam Pahlawan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/12/2018).

Menurut Rudi, hal itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, ketika mengunjungi rumah duka Letkol Dono, di kawasan Semplak, Bogor.

Baca juga: Cerita Adik Kandung Letkol Dono saat Tahu Kakaknya Tewas Ditembak

Rudi menyebut, jika pelaku terbukti melakukan kesalahan, sanksi terberat bisa dilakukan pemecatan dari kesatuannya.

"Tapi saya tidak bisa menentukan sanksinya seperti apa. Bisa saja dipecat dari kesatuannya, bisa juga tidak. Kita tunggu hasil proses penyidikan semua," sebutnya.

Rudi mengaku, sangat mengenal sosok almarhum Dono. Karena selain hubungan kerja sebagai atasan dan bawahan, keduanya sama-sama lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.

Baca juga: Polisi Militer TNI AU Selidiki Kasus Penembakan Letkol Dono

Sambung dia, posisi jabatan terakhir Letkol Dono adalah Kepala Bagian Penyelidikan Pengamanan Fisik di Puspomad.

"Kami menyatakan belasungkawa sedalam-dalamnya. Kepergian almarhum berarti kita semua kehilangan putra bangsa yang baik," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com