Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Mizwar Siap Bersaksi dalam Sidang Kasus Suap Meikarta

Kompas.com - 27/12/2018, 07:16 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Deddy beralasan, seluruh perizinan harus diselesaikan dan berdasar pada rekomendasi gubernur Jawa Barat. Pemprov hanya mengizinkan pembangunan untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektar di Cikarang untuk Meikarta.

Dia mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan.

Baca juga: Menurut Deddy Mizwar, Izin Tata Ruang Meikarta Libatkan Pemerintah di Jabar dan Pusat

Deddy tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektar karena khawatir akan berpengaruh pada air bersih.

Ia pun meminta agar semua perizinan dihentikan terlebih dahulu sebelum ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Terkait peristiwa itu akan kami uraikan, jadi baik Pak Deddy Mizwar maupun Pak Ahmad Heryawan itu. Pak Deddy Mizwar sudah dipanggil oleh KPK, tentu beliau menceritakan tentang peristiwa perbuatan apa selama proses perizinan meikarta berlangsung. Begitu pun terhadap Pak Ahmad Heryawan," kata Yadyn.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com