Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Suap Meikarta, Keluarga Billy Sindoro Menangis dan Berdoa

Kompas.com - 26/12/2018, 16:25 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang perkara suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (26/12/2018).

Sidang tersebut dihadiri tiga terdakwa, yakni eks Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Henry Jasmen Sitohang selaku pegawai Lippo Group dan Taryudi selaku konsultan Lippo Group.

Dalam sidang beragendakan pembacaan eksepsi tersebut, hadir sejumlah kerabat terdakwa Billy Sindoro. Selepas pembacaan eksepsi, keluarga Billy langsung menggelar doa bersama di depan pintu masuk ruang sidang.

Beberapa keluarga Billy tampak menangis. Pihak keluarga berupaya memberi dukungan sambil menepuk pundak Billy. Urai air mata dari para kerabat kembali pecah saat Billy digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Kasus Meikarta, Billy Sindoro Bantah Terlibat Suap Perizinan

Penasihat Hukum Billy Sindoro Ervin Lubis mengatakan, pihaknya mengajukan pemindahan ruang tahanan dari Mapolda Jabar ke Rutan Kebonwaru Bandung.

"Kami juga tadi mengajukan permohonan pemindahan tempat tahanan dari rutan Polda ke Kebonwaru. Alasannya kesehatan," ujar Ervin.

Dalam pembacaan eksepsinya, penasihat hukum juga membantah keterlibatan Billy dalam suap perizinan Meikarta.

"Pak Billy menegaskan jika beliau tak terlibat dan tidak ada sangkut paut dengan dakwaan, tidak melakukan, turut melakukan atau, menuruh melakukan memberikan uang atau hadiah kepada Bupati atau Pemda Bekasi," kata Ervin. 

Kompas TV Mantan direktur operasional Lippo Group Billy Sindoro hari ini menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sidang digelar di pengadilan negeri Bandung, Jawa Barat dalam dakwaan KPK akan menguraikan peran para terdakwa terkait dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan sejumlah pejabat Dinas di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bekasi dalam kasus ini Billy dan tiga tersangka lain diduga memberikan suap pada Bupati Bekasi terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com