Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Duduk Perkara Nisan Salib di Yogyakarta hingga Ibu Habibah Viral gara-gara Baliho Prabowo-Sandi

Kompas.com - 22/12/2018, 06:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

Baca selengkapnya: Viral, Emak-emak di Semarang Pasang Baliho Prabowo-Sandiaga di Depan Rumah

 

3. Keluarga korban Lion JT 610 dilarang menggugat Lion Air

Keluarga korban Lion Air JT 610 merasa keberatan mereka dilarang menggugat pabrik pesawat Boeing jika ingin mencairkan asuransi. Sebab, menurut pihak keluarga, asuransi dan tuntutan hukum adalah 2 hal yang berbeda.

"Keluarga kami sudah jadi korban, masa kami tidak boleh menuntut secara hukum," ujar M Rifani, yang merupakan kerabat dari Dede Anggraini, salah seorang korban Lion Air PK LQP, yang jatuh di perairan Tanjung Kerawang, pada 29 Oktober lalu.

"Berkas yang harus kami tanda tangani saja oleh Lion Air tidak boleh dibawa pulang. Padahal, kami kan mau mempelajarinya terlebih dahulu pasal-pasalnya. Apalagi, ada klausul yang menyatakan kita tidak boleh menggugat," kata dia.

Baca selengkapnya: Dilarang Gugat Boeing, Ini Kata Keluarga Korban Lion Air JT 610

 

4. Perahu meledak di Sungai Musi, jembatan Ampera ditutup

Kapal tongkang Jasa Mulya tiba-tiba meledak di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/12/2018). Akibat kejadian ini, tujuh orang mengalami luka bakar.KOMPAS.com/Aji YK Putra Kapal tongkang Jasa Mulya tiba-tiba meledak di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/12/2018). Akibat kejadian ini, tujuh orang mengalami luka bakar.

Ledakan perahu jukung Jasa Mulya di Dermaga 4 Ulu Palembang, Sumatera Selatan, membuat warga sekitar dan para pengendara di atas Jembatan Ampera panik, Kamis (20/12/2018).

Asap hitam pekat mendadak keluar dari bawah Jembatan Ampera hingga jarak pandang pun menjadi terganggu.

Selain itu, para pengendara motor serta pejalan kaki dibuat takut setelah mendengar suara ledakan keras dari lokasi kejadian. Untuk mengamankan warga, polisi sempat menutup arus kendaraan di Jembatan Ampera tersebut. 

Baca berita selengkapnya: Perahu Meledak di Sungai Musi hingga Tutup Arus Lalu Lintas Jembatan Ampera

 

5. Diberhentikan dari DPD RI, Ini Respons GKR Hemas 

GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.Kompas.com/Markus Yuwono GKR Hemas Saat ditemui Disela Acara Hari Kartini di Desa Ngestirejo, Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta.

GKR Hemas menolak keputusan Badan Kehormatan (BK) DPD RI terkait pemberhentian sementara dirinya. BPK beralasan, GKR sudah beberapa kali tidak menghadiri sidang.

Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini menyebutkan jika ketidakhadirannya dalam sidang karena tidak mengakui kepemimpinan DPD RI saat ini di bawah Oesman Sapta Odang.

"Jelas, saya menolak keputusan pemberhentian sementara," ujar GKR Hemas dalam jumpa pers di kantor DPD RI DIY, Jumat (21/12/2018).

GKR Hemas menegaskan jika dia menghadiri sidang DPR RI yang dipimpin Osman Sapta Odang, itu berarti dia mengakui kepemimpinan DPD RI saat ini.

Baca selengkapnya: GKR Hemas Tolak Pemberhentian Sementara Dirinya dari DPD RI

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma, Aji YK Putra, Rahmatul Fauza, Nazar Nurdin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com