Saksi-saksi tersebut 29 di antaranya dari kelompok pekerja proyek dan sisanya dari saksi ahli dari bidang terkait.
"Semalam, semua saksi sudah diperiksa, tidak menuntut kemungkinan saksinya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Kamis (20/12/2018).
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan beragam barang bukti dari laporan tertulis rencana konstruksi hingga bahan pendukung lainnya.
"Rekontruksi juga sedang kami lakukan untuk mengungkap detail peristiwa," jelasnya.
Baca Juga: Kapolda Jatim: 2 Alat Berat dan Mobil Tertimbun di Jalan Gubeng yang Ambles
Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.
"Tim akan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen (Pol) Toni Hermanto," ujarnya. Tugas utama tim untuk saat ini selain mengungkap kasus hukumnya, kata Luki, juga turut membantu Pemkot Surabaya melakukan pemulihan lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.
"Percepatan pemulihan ini lebih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada hari Selasa (17/12/2018) lalu. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: 34 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Ghinan Salman)/ Tribunnews (Hendra Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.