Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Risma Berkursi Roda Kunjungi Jalan Raya Gubeng, Tak Bisa Tidur hingga Target Seminggu Rampung

Kompas.com - 21/12/2018, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Saksi-saksi tersebut 29 di antaranya dari kelompok pekerja proyek dan sisanya dari saksi ahli dari bidang terkait.

"Semalam, semua saksi sudah diperiksa, tidak menuntut kemungkinan saksinya akan bertambah sesuai kebutuhan penyidik," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Kamis (20/12/2018).

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengumpulkan beragam barang bukti dari laporan tertulis rencana konstruksi hingga bahan pendukung lainnya.

"Rekontruksi juga sedang kami lakukan untuk mengungkap detail peristiwa," jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim: 2 Alat Berat dan Mobil Tertimbun di Jalan Gubeng yang Ambles

6. Polda Jatim bentuk Tim Khusus 

Polda Jawa Timur telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya.

"Tim akan dipimpin Wakapolda Jatim Brigjen (Pol) Toni Hermanto," ujarnya. Tugas utama tim untuk saat ini selain mengungkap kasus hukumnya, kata Luki, juga turut membantu Pemkot Surabaya melakukan pemulihan lokasi Jalan Raya Gubeng yang ambles.

"Percepatan pemulihan ini lebih dibutuhkan masyarakat," pungkasnya.

Seperti diketahui, Jalan Raya Gubeng ambles pada hari Selasa (17/12/2018) lalu. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: 34 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Ghinan Salman)/ Tribunnews (Hendra Gunawan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com