Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, Ridwan Kamil "Groundbreaking" TPPAS Lulut-Nambo

Kompas.com - 21/12/2018, 07:40 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dijadwalkan akan melakukan peletakan batu pertama proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, di Kecamatan Klapanungggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/10/2018).

Emil mengatakan, TPPAS Nambo dapat menampung sampah dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 1.800 ton per hari.

Baca juga: Penampakan Kali Pengairan Kabupaten Bekasi yang Dipenuhi Sampah

"Intinya gini dari teknologinya dari dua tahap dikeringkan, karena sampah Indonesia itu 60 persen basah. Makanya di-press dulu oleh teknologi Jerman. Hasilnya masuk tahap dua dicacah cacah kecil, dipadatkan, dijual menjadi bahan bakar lagi. Pembelinya adalah Indocement," tutur Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kamis (20/12/2018).

"Jadi, ini adalah siklus pengelolaan sampah yang baik. Tinggal pastikan di kota kabupatennya baik. Nambo ini (bisa menampung sampah) dari Kota Bogo,r Kabupaten Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan," tambah dia.

TPPAS Regional Lulut-Nambo mulai direncanakan pada 2002 melalui kajian Jabodetabek Waste Management Corporation (JWMC).

Baca juga: Sampah Plastik Terserak di Pesisir Pantai Wisata Kecamatan Temon

Pembangunan proyek ini dilakukan melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan badan usaha pemenang lelang yaitu PT Jabar Bersih Lestari (JBL).

Pengolahan sampah akan mengadopsi teknologi mechanical biological treatment (MBT), di mana sampah diolah untuk menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara atau lazim disebut refuse derived fuel (RDF) yang digunakan oleh industri semen.

Jika tak ada kendala, proyek itu akan bisa beroperasi pada tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com