Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petani di Sumsel Tertangkap Tanam Ganja Seluas Dua Hektare

Kompas.com - 21/12/2018, 06:19 WIB
Aji YK Putra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Ladang ganja seluas dua hektare berhasil ditemukan tim gabung Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah menangkap dua petani yang diduga sebagai pelaku.

Keduanya petani tersebut yakni Eko (35) dan Hidayat (35), tercatat sebagai warga Desa Landur, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan mengatakan, keberadaan lokasi ladang ganja itu diketahui berdasarkan hasil penyelidikan.

Baca juga: Polisi Musnahkan 1 Hektar Ladang Ganja, 4 Orang Ditangkap

Awalnya, polisi lebih dulu menemukan ladang ganja di daerah Batu Jungul, Talang Miungan, Kabupaten Empat Lawang.

"Setelah diselidiki ada ladang ganja lain, dua pelaku yang ditangkap adalah petani yang menanamnya," kata Agus, Jumat (21/12/2018).

Agus mengatakan, dari lokasi setidaknya mereka mendapatkan barang bukti berupa 2.000 batang ganja yang akan siap panen dengan tinggi dua meter. Seluruh batang ganja itu pun langsung disita petugas.

Baca juga: Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Wamena

"Ada beberapa pelaku lagi yang masih DPO sekarang, masih terus dikembangkan," ujar dia.

Selain itu, pria berpangkat melati dua ini menduga jika adanya lahan ganja lain di Kabupaten Empat Lawang.

"Seluruhnya berada di kawasan kaki bukit untuk akses jalannya sangat sulit. Dugaannya memang demikian, ada ladang lain. Kita masih kembangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com