Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Diperkirakan Naik 4 Persen, Daop 2 Bandung Siapkan 4 KA Tambahan

Kompas.com - 20/12/2018, 21:54 WIB
Reni Susanti,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.comPuncak arus penumpang kereta api pada libur Natal dan Tahun Baru 2018-2019 diperkirakan terjadi pada 24 Desember 2018 dan puncak arus balik 1 Januari 2019.

“Itu terlihat dari okupansi penumpang (pada tanggal tersebut) sudah banyak yang mencapai 100 persen,” ujar Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Joni Martinus, Kamis (20/12/2018).

Untuk mengantisipasi lonjakan, pihaknya menjalankan 4 kereta api (KA) tambahan. Pertama, KA Lodaya Malam tambahan Bandung-Yogyakata-Solobalapan yang berangkat dari Stasiun Bandung pukul 20.20 WIB.

Kedua, KA Lodaya Pagi tambahan relasi Bandung-Yogyakarta-Solobalapan, dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 09.35 WIB.

Ketiga, KA Kutojaya Selatan tambahan relasi Kiaracondong-Kutoarjo dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 11.10 WIB.

Baca juga: Puluhan Perlintasan Kereta Api Sebidang di Cirebon Tanpa Penjaga

Keempat, KA Pasundan Tambahan relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 06.45 WIB.

Secara keseluruhan, sambung Joni, pada masa Nataru (Natal-Tahun Baru) ini Daop 2 menyediakan 32 KA Utama dan 58 KA Lokal. Kemudian 29 armada lokomotif dan 245 kereta.

“Kami perkirakan setiap harinya akan diangkut sekitar 62.000 penumpang. Sekitar 19.000 dari penumpang KA utama dan 43.000 penumpang KA lokal,” tuturnya.

“Secara total, akan diangkut sekitar 1.711.358 penumpang selama masa Nataru 2018/2019 ini, atau meningkat 4 persen dibanding masa Nataru (Natal-Tahun Baru) tahun lalu,” tuturnya.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Kereta Api Subsidi Ludes Terjual

Untuk pengamanan, pihaknya menurunkan 414 personel internal dan 92 personel pengamanan eksternal, dari TNI, Polri, Brimob, POM, dan 6 anjing pelacak K-9.

“Masa Nataru ini pun ditambahkan 119 petugas ekstra yang terdiri dari Petugas Pemeriksa Jalan (PPJ) dan Petugas Penjaga perlintasan (PJL),” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com