Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat di Singapura, Inneke Diminta Suaminya Belikan Tas untuk Mantan Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 20/12/2018, 07:27 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Inneke Koesherawati menjadi saksi dalam sidang kasus suap Kalapas Sukamiskin dengan terdakwa Wahid Husein, di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/12/2018).

Dalam kesaksiannya Inneke menerangkan tentang sebuah tas clutch bag merk Louis Vuitton yang diminta suaminya, Fahmi Darmawansyah.

Dalam surat dakwaan, sebelumnya Jaksa KPK menyebut bahwa pada bulan juli 2018 Fahmi Darmawansyah melalui Andri Rahmat memberikan sebuah tas clutch bag merk Louis Vuitton untuk terdakwa Wahid Husein yang diterima Hendry Saputra.

Tas jenis clutch bag tersebut nantinya akan dihadiahkan terdakwa kepada atasannya, yakni Sri Puguh Budi Utami (Direktur Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham) sebagai kado ulang tahun.

Baca juga: Inneke Bilang Suaminya Beri Mobil karena Kalapas Sukamiskin Sangat Baik

Dalam kesaksiannya, Inneke mengatakan, saat itu dirinya sedang berada di Singapura. Ia kemudian dihubungi suaminya untuk dibelikan barang untuk kado ulang tahun.

"Waktu itu kebetulan saya lagi di Singapura, suami bilang tolong belikan kado ada teman Pak Wahid yang ultah. Saya hanya bilang, oh ok. Saya lalu tanya, tas laki-laki atau perempuan, suami saya jawab perempuan. Lalu saya belikan sepatu ya, saya bilang," kata Inneke.

Meski begitu, akhirnya Inneke membelikannya sebuah tas. "Yang tas hadiah ultah, embel-embelnya itu hanya oleh-oleh untuk istrinya (Wahid Husein)," kata dia.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein mengaku bahwa tidak ada permintaan tas dari Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami. "Tidak ada, tidak ada," kata Wahid.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, Adik Inneke Koesherawati Kembali Diperiksa KPK

Ketika ditanya apakah tas tersebut merupakan inisiatif, Wahid mengatakan bahwa itu hanya titipan. "Ya titipan saja," ujar dia.

Awak media kembali bertanya terkait apakah tas tersebut sudah diberikan kepada Dirjen Pas, Sri Puguh. "Ya disampaikan, tapi saya enggak tahu sampai atau enggak," tutur dia sambil berlalu.

Sementara itu diberitakan, Dirjen Pas Sri Puguh Budi Utami membantah bahwa dirinya mendapat jatah tas mewah dari terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.

"Tidak benar (mendapatkan jatah tas mewah), Mas," kata Sri Puguh, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com