Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Racik Ekstasi Palsu Gunakan Obat Sakit Kepala dan Cat, Idham Ditangkap

Kompas.com - 19/12/2018, 18:01 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com-  Jajaran unit Reskrim Polsek Ilir TImur I Palembang, Sumatera Sealtan menangkap Idham (36), salah satu bandar narkoba yang meracik pil ekstasi oplosan dengan menggunakan cat yang dicampur obat sakit kepala.

Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap Idham bermula ketika petugas mendapatkan kabar dari seorang warga di Kelurahan 14 Ilir Palembang yang menjadi korban pengancaman.

Petugas pun langsung datang ke lokasi dan menggeledah rumah Idham yang diduga menjadi pelaku di Jalan Antasari, Lorong Terusan Laut Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir TImur I Palembang.

Namun, ketika digeledah untuk mencari barang bukti, petugas menemukan alat konsumsi sabu serta peracik ekstasi palsu.

"Kami dapatkan 351 butir ekstasi palsu dan dan 5 butir ekstasi asli," kata Kapolse Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat, saat gelar perkara, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: BNN Ungkap Penyeundupan 15.401 Butir Ekstasi

Edi melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, Idham meracik sendiri ekstasi tersebut dengan campuran cat serta obat sakit kepala.

Selanjutnya, seluruh pil ekstasi itu ia jual ke kawasan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.

"Ekstasi palsu itu dibuat tersangka sendiri dan dipasarkan di luar Palembang," jelas Kapolsek.

Sementara, dari pengakuan Idham, ia membuat pil ekstasi palsu itu hanya iseng. Obat sakit kepala ia campur dengan cat dinding serta air bekas menghisap sabu.

"Saya buat bentuknya mirip pil, cetak sendiri, warnanya beda-beda," kata Idham.

Ekstasi palsu yang ia buat dijual Idham dengan harga murah yakni Rp 20 ribu per butir di wilayah Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

"Karena harganya murah, jadi pada mau, tidak tahu efeknya gimana. Saya belum pernah coba sendiri," ujarnya.

Kompas TV Jajaran Polda Riau menggagalkan peredaran narkotika. Belasan kilogram dan puluhan ribu pil ekstasi dikendalikan dari dalam penjara. Terungkapnya peredaran narkotika ke wilayah Riau berawal dari polisi yang menangkap kurir sabu di jalan lintas Dumai - Sungai Pakning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com