CIREBON, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kota Cirebon diimbau menempatkan tenaga penjaga pintu kereta api di seluruh perlintasan sebidang untuk mengakhiri sejumlah kasus kecelakaan lalulintas yang cenderung meningkat di perlintasan sebidang.
Saat ini, dari 192 perlintasan sebidang, 90 di antaranya masih tanpa petugas pengaman.
"Kecelakaan di perlintasan sebidang di wilayah Daops III PT KAI, cenderung meningkat, terutama di empat perlintasan sebidang, yaitu di Tanjung Rosa - Pabuaran, Cangkring - Cirebon, Tanjung - Losari, dan Jatibarang - Kertasemaya," ungkap Humas Daops III PT KAI, Krisbiyantoro kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
Oleh karena itu, lanjut Krisbiyantoro, PT KAI Daops III mengimbau pemerintah daerah segera melengkapi ke 90 perlintasan sebidang dengan tiga sampai empat personel pengaman.
"Kewajiban ini sesuai perintah Undang Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian," ucap Krisbiyantoro.
Peraturan lain yang mengatur soal perlintasan sebidang ini adalah Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan, Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2008 tentang Lalulintas dan Angkutan kereta api,
Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tentang perpotongan dan persimpangan jalan kereta api dengan bangunan lain, serta peraturan Ditjen Hubungan Darat nomor SK/770/KA.401 tentang pedoman teknis perlintasan sebidang jalan dengan jalur kereta api.
Saat ini, lanjut Krisbiyantoro, ada 55 perlintasan sebidang yang dijaga petugas internal PT KAI, sementara 26 perlintasan lainnya dijaga petugas swasta dan Pemda.
Ia mengeluhkan sejumlah pengalaman pahit yang dihadapi personil PT KAI menyangkut kasus kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang.
"Awam, bahkan sebagian pejabat negara, tahunya PT KAI yang bertanggungjawab jika ada kasus kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang. Padahal sudah jelas siapa yang bertanggungjawab sesuai Undang Undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian," tandasnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan