Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Belasan Korban, Polisi Gadungan Berpangkat Kompol Diamankan

Kompas.com - 18/12/2018, 17:49 WIB
Labib Zamani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah mengamankan seorang pelaku penipuan bernama Ferry Syahputra H (28) di salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah, Senin (17/12/2018).

Dalam menjalankan aksinya, warga asal Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggunakan modus menjadi polisi gandungan.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Ariakta Gagah Nugraha menjelaskan, pelaku mengaku sebagai Komisaris Polisi bertugas di Lembaga Pendidikan Polri untuk meyakinkan para korbannya.

Para korban yang direkrut untuk mengikuti pendidikan kepolisian rata-rata berusia 18-20 tahun. Korban dijanjikan masuk pendidikan kepolisian di Akpol maupun brigadir.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Setelah Bawa Mobil Sopir Taksi Online

"Dari keterangan pelaku untuk masuk brigadir korban harus membayar biayanya sebesar Rp 500 juta dan Akpol Rp 1 miliar - Rp 2 miliar," kata Ariakta di Mapolsek Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/12/2018).

Selain mengaku sebagai anggota polisi, kata Ariakta, pelaku juga membawa nama pejabat tinggi Polri dan pejabat tinggi pemerintah untuk memuluskan aksinya. Sedikitnya ada 19 warga yang menjadi korban.

Sebagian besar korban penipuan berkedok polisi gadungan berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka ada yang dari Ngawi, Madiun, Ponorogo, Tulungagung, Lamongan dan lainnya.

"Pelaku sudah lima hari mengadakan latihan bersama 19 anak didiknya (korban) di Solo," kata dia.

Baca juga: Dilaporkan Menipu, Polisi Gadungan Digelandang Aparat

Ariakta mengatakan, pelaku sempat diminta untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) polisi, KTP dan surat perintah latihan dari Polri semuanya tidak ada. Justru yang ada hanya dua KTP asli dan palsu dengan nama berbeda.

Pihaknya juga meminta keterangan dari para korban yang sedang mengikuti latihan. Semuanya tidak mengetahui tujuan latihan yang diselenggarakan pelaku selama lima hari tersebut.

"Kita mendapatkan informasi ada satu korban yang membuat laporan dengan tindak pidana (penipuan) yang ada hubungannya dengan saudara Ferry (pelaku) di Polres Ngawi. Korban yang melaporkan di sana mengalami kerugian Rp 300 juta," jelasnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Ngawi, lanjut Ariakta, pihaknya kemudian mengamankan pelaku Ferry yang sedang mengadakan latihan di hotel bersama dengan barang bukti berupa seragam kepolisian.

Baca juga: Deni Dibegal 3 Polisi Gadungan, Honda Beat Raib Dibawa Pelaku

"Untuk proses pengembangan kasunya, pelaku kita serahkan ke Polres Ngawi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ariakta.

Pelaku Ferry mengatakan, pihaknya telah mengadakan latihan selama tiga hari di Karanganyar. Setelah itu latihan dilanjutkan di Kota Solo.

"Sebelum di Solo, saya mengadakan latihan di Karanganyar. Supaya anak-anak ini siap masuk menjadi anggota kepolisian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com