Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didampingi 9 Pengacara, Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kompas.com - 18/12/2018, 13:33 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan.

Bahar tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (18/12/2018) pukul 12.20 WIB.

Bahar datang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner putih. Didampingi kuasa hukumnya, Bahar yang mengenakan kemeja putih, sarung putih, serta kopiah putih, itu kemudian turun dari kendaraan dan melangkah ke gedung Ditreskrimum.

Baca juga: Diduga Aniaya 2 Remaja, Bahar bin Smith Diperiksa di Polda Jabar Selasa Ini

Bahar datang dikawal pengacara dan petugas. Meski begitu, beberapa media yang telah menunggunya sejak pagi itu kemudian mengerubungi dan melontarkan beberapa pertanyaan.

Namun, Bahar hanya tersenyum dan menjawab singkat. "Siap," kata Bahar.

Sementara itu, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, polisi melakukan penjagaan ketat.

Saat rombongan Bahar masuk, petugas memeriksa satu persatu dengan menggunakan metal detector.

Salah satu pengacara Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara. "Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz.

Baca juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka, ini Komentar Sandiaga

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com