BANDUNG, KOMPAS.com - Bahar bin Smith yang lebih dikenal Habib Bahar memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan.
Bahar tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Selasa (18/12/2018) pukul 12.20 WIB.
Bahar datang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner putih. Didampingi kuasa hukumnya, Bahar yang mengenakan kemeja putih, sarung putih, serta kopiah putih, itu kemudian turun dari kendaraan dan melangkah ke gedung Ditreskrimum.
Baca juga: Diduga Aniaya 2 Remaja, Bahar bin Smith Diperiksa di Polda Jabar Selasa Ini
Bahar datang dikawal pengacara dan petugas. Meski begitu, beberapa media yang telah menunggunya sejak pagi itu kemudian mengerubungi dan melontarkan beberapa pertanyaan.
Namun, Bahar hanya tersenyum dan menjawab singkat. "Siap," kata Bahar.
Sementara itu, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, polisi melakukan penjagaan ketat.
Saat rombongan Bahar masuk, petugas memeriksa satu persatu dengan menggunakan metal detector.
Salah satu pengacara Bahar, Azis menyebut, kliennya itu didampingi sembilan pengacara. "Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Aziz.
Baca juga: Bahar bin Smith Jadi Tersangka, ini Komentar Sandiaga
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.
Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.