BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah beberapa hari di Lapas Sukamiskin, Gubernur Jambi nonaktif Zumi zola kini tengah dalam proses orientasi pengenalan selama kurang lebih sepekan.
"Masuk sel admisi orientasi selama 4-7 hari ," kata Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto dalam pesan singkatnya, Senin (17/12/2018).
Seperti diketahui, Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola telah diimpahkan ke Lapas Sukamiskin pada Jumat, 14 Desember 2018 lalu. Zumi langsung dikawal petugas KPK dan tiba di lapas tersebut pukul 20.00 WIB.
Zumi Zola sendiri dihukum enam tahun penjara dan pidana denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca juga: Terapi Diabetes, Zumi Zola Ditangani Dokter Spesialis dari Lapas Sukamiskin
Zumi terbukti menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, Zumi menerima 1 unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Zumi dan Jaksa KPK meneripa putusan tersebut sehingga perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Ke Lapas Sukamiskin, Zumi Zola Bawa Insulin, Sarung Tangan hingga Sajadah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.