BANDUNG, KOMPAS.com - Lebih dari 3 bulan Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Selain membawa terobosan dalam program kemasyarakatan, ragam aturan baru diberlakukan bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Diantaranya, pria yang akrab disapa Emil itu mewajibkan para pegawai Pemprov Jabar khsusunya kepala dinas untuk membaca buku.
"Kami bikin tradisi baru, Kadis dan ASN wajib baca buku. Tiap akhir bulan harus memaparkan apa hasil bacaannya. Ini bagian dari upaya peningkatan kecerdasan kompetensi kepala dinas," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (17/12/2018).
Baca juga: Biocompound dan Peyeumisasi, Strategi Pemkot Bandung Kurangi Sampah
Selain itu, para kepala dinas juga mesti berpantun di awal dan akhir pidato pada tiap rapat. Emil mengatakan, pantun itu bagian dari estetika dalam berbicara dan melatih kreativitas.
"Tradisi baru awal dan akhir pidato harus ada pantun ya soal estetika berbicara saja," ungkapnya.
Tahun depan Emil juga akan menerapkan aplikasi penilaian kinerja pegawai. Aplikasi itu akan memberi laporan soal kualitas kerja seorang pegawai.
"Akan ada penerapan aplikasi buat ASN dimana aplikasi ini akan menemukan PNS yang malas kerja akan ketahuan, sudah dipraktikkan di Kota Bandung dan akan diaplikasikan di Jabar," kata Emil.
Penilaian itu juga berlaku dalam lingkup kedinasan. Emil mengatakan, tiap dinas akan diberikan rapor evaluasi kinerja. Penilaian dilakukan berkala dari bulanan hingga tahunan.
"Dinas itu di akhir tahun ada zona merah, kuning, hijau, per akhir bulan. Dievaluasi per empat bulan yang zona hijau semua dapat hadiah apresiasi, artinya semua target pimpinan dilaksanakan maksimal. Teori reward punishment mah selalu ada," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.