Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca Buku hingga Berpantun, Aturan Baru Ridwan Kamil bagi ASN di Jabar

Kompas.com - 17/12/2018, 19:05 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Lebih dari 3 bulan Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Selain membawa terobosan dalam program kemasyarakatan, ragam aturan baru diberlakukan bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Diantaranya, pria yang akrab disapa Emil itu mewajibkan para pegawai Pemprov Jabar khsusunya kepala dinas untuk membaca buku.

"Kami bikin tradisi baru, Kadis dan ASN wajib baca buku. Tiap akhir bulan harus memaparkan apa hasil bacaannya. Ini bagian dari upaya peningkatan kecerdasan kompetensi kepala dinas," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Biocompound dan Peyeumisasi, Strategi Pemkot Bandung Kurangi Sampah

Selain itu, para kepala dinas juga mesti berpantun di awal dan akhir pidato pada tiap rapat. Emil mengatakan, pantun itu bagian dari estetika dalam berbicara dan melatih kreativitas.

"Tradisi baru awal dan akhir pidato harus ada pantun ya soal estetika berbicara saja," ungkapnya.

Tahun depan Emil juga akan menerapkan aplikasi penilaian kinerja pegawai. Aplikasi itu akan memberi laporan soal kualitas kerja seorang pegawai.

"Akan ada penerapan aplikasi buat ASN dimana aplikasi ini akan menemukan PNS yang malas kerja akan ketahuan, sudah dipraktikkan di Kota Bandung dan akan diaplikasikan di Jabar," kata Emil.

Penilaian itu juga berlaku dalam lingkup kedinasan. Emil mengatakan, tiap dinas akan diberikan rapor evaluasi kinerja. Penilaian dilakukan berkala dari bulanan hingga tahunan.

"Dinas itu di akhir tahun ada zona merah, kuning, hijau, per akhir bulan. Dievaluasi per empat bulan yang zona hijau semua dapat hadiah apresiasi, artinya semua target pimpinan dilaksanakan maksimal. Teori reward punishment mah selalu ada," jelasnya. 

Kompas TV Mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar akan menjalani sidang vonis terkait kasus gratifikasi. Sidang vonis digelar di pengadilan negeri Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com