Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli 2 Anak Tirinya, SS Digelandang ke Kantor Polisi

Kompas.com - 17/12/2018, 15:34 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Khairina

Tim Redaksi


SIGI, KOMPAS.com – Diduga melakukan pencabulan terhadap kedua anak tirinya, seorang pria berinisial SS (38) diamankan Kepolisian Resor Sigi, di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Sabtu (15/12/2018).

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, diamankan polisi sekitar pukul 16.00 Wita tanpa perlawanan.

SS diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap kedua anak tirinya yakni SL (19) dan DM (14) di waktu yang berbeda.

Menurut Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, peristiwa ini terkuak ketika DM melaporkan peristiwa yang dialaminya ini kepada Bhabinkamtibmas Lembantongoa Bripka Semtulak Allo, Jumat (14/12/2018), sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Tak Dibui, Keluarga Korban Mengadu ke Kak Seto

“Anggota Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan kepada Kapolsek Palolo bahwa ada tindak pidana perbuatan cabul di Desa Lembantongoa. Atas laporan tersebut Kapolsek Palolo, Iptu J. Sagala dan beberapa anggota polisi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara,” kata Kapolres Wawan, Senin (17/12/2018).

Dari hasil interogasi terhadap korban SL, pencabulan yang dilakukan oleh bapak tirinya itu sudah dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di kelas 6 SD. Perbuatan cabul itu terakhir kali dilakukan pada September 2017 silam.

“Perbuatan terakhir kalinya itu dilakukan ketika SS mengantar SL untuk melanjutkan sekolah di Palu. Tapi, di tengah jalan menuju Kota Palu, tersangka sempat melakukan perbuatan bejatnya itu pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Trans Dusun V, Desa Lembantongoa,” ujar Kapolres.

Tak hanya SL, ternyata SS juga melakukan perbuatan bejatnya itu kepada anak tiri lainnya yaitu DM.

SS melakukan perbuatannya itu ketika DM duduk di kelas 6 SD. Perbuatan yang dilakukan SS kepada DM tak hanya sekali. Akhirnya, DM bersama sang ibu melaporkan perbuatan SS ke polisi. 

“Dari pengakuan tersangka SS, semua perbuatan bejatnya itu dilakukan ketika istri sekaligus ibu dari dua anak gadis SL dan DM sedang tidak berada di rumah,” ujar Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SS, kini diamankan di kantor polisi untuk pengembangan lebih lanjut. 

Kompas TV Insiden terbakarnya kapal Gerbang Samudra I di Perairan Karang Jamuang, Minggu (2/12/2018) dini hari mengakibatkan ratusan penumpang dan ABK dievakuasi. Hingga kini nakhoda dan 2 ABK masih dicari. Kapal Gerbang Samudra I terbakar setelah berlayar 5 jam dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya menuju Banjarmasin. Salah satu penumpang kapal Sriyati menyatakan kapal terbakar saat sebagian penumpang kapal tertidur. Api yang membakar kapal Gerbang Samudra I pertama kali muncul dari tempat parkir kendaraan. Saat melihat api muncul anak buah kapal berusaha memadamkan api. Namun banyaknya barang yang mudah terbakar membuat api cepat membesar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com