Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 BERITA POPULER NUSANTARA: Pesta Seks di Sleman hingga Penggerebekan Pabrik Mi Berformalin

Kompas.com - 15/12/2018, 08:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus pesta seks di Sleman menjadi trending di hari Jumat (15/12/2018). Hasil penyelidikan sementara, untuk sekali menonton pertunjukan syur dalam pesta tersebut dikenai tarif Rp 1,5 juta.

Selain itu, berita penggrebekan pabrik rumahan di Cianjur juga menjadi sorotan. Pabrik rumahan tersebut diduga memproduksi mi yang mengandung formalin.

Berikut ini 5 berita populer Nusantara di Kompas.com:

1. Kasus pesta seks menjadi sorotan masyarakat

Homestay yang digerebek saat digunakan sebagai lokasi pesta seks KOMPAS.com / Wijaya Kusuma Homestay yang digerebek saat digunakan sebagai lokasi pesta seks

Jajaran Polda DIY menggerebek pesta seks di sebuah rumah singgah di Condongcatur, Sleman, DIY. Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Sejumlah fakta dibalik kasus tersebut mulai tersingkap setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif kepada para tersangka. 

Polisi juga menelusuri jejak digital di media sosial para tersangka untuk mengungkap fakta di balik praktik pesta seks di Sleman tersebut. 

Baca Juga: 5 Fakta Pesta Seks di Yogyakarta, Sudah 4 Kali "Pertunjukan" hingga Uang Tunai Rp 1,5 Juta

2. Untuk menonton adegan syur, tarifnya Rp 1,5 juta

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan, penonton adegan persetubuhan dalam pesta seks di rumah singgah (homestay) daerah Condongcatur, Sleman, membayar sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut tidak dibayarkan via transfer tetapi tunai.

"Masing-masing ditarik uang sebesar Rp 1,5 juta," kata Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018).

Hadi menuturkan, uang Rp 1,5 tersebut hanya untuk menonton adegan persetubuhan di pesta seks. Penonton tidak ikut melakukan persetubuhan.

"Iya, hanya untuk menonton saja. Tidak (ikut melakukan persetubuhan)," ungkapnya.

Baca juga: Nonton Langsung Pesta Seks, Setiap Orang Dipungut Biaya Rp 1,5 Juta

3. Pabrik mi berformalin di Cianjur terbongkar polisi

Ilustrasi mi berformalin.KOMPAS.com/ IKA FITRIANA Ilustrasi mi berformalin.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi mi yang mengandung formalin di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menyampaikan bahwa informasi ini didapatkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang tinggal dekat pabrik rumahan tersebut.

Beredarnya informasi ini lantas membuat masyarakat menjadi resah dan ragu untuk mengonsumsi mi.

Dalam berita ini, Kompas.com menelusuri apa saja ciri-ciri mi yang mengandung formalin berdasar wawancara kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Waspada Mi Berformalin Beredar di Pasar, Ini Ciri-cirinya...

4. Keluarga korban tak bisa menggugat Lion Air

Aksi damai keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/12/2018).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Aksi damai keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 dilarang mengirimkan gugatan terhadap pabrikan Boeing. Larangan itu dimuat dalam klausul syarat pencairan asuransi resmi maskapai.

Akibatnya, pertemuan antara pihak keluarga korban dengan pihak maskapai Lion Air dan manajemen asuransi di kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (13/12/2018) berakhir buntu karena beda pandangan soal larangan menggugat.

"Pertemuan menemui jalan buntu karena pihak keluarga korban ingin klausul berisi larangan menggugat Boeing dan pihak terkait lainnya dihapus. Itu tidak bisa dipenuhi," kata Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, Kamis.

Baca Juga: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Dilarang Gugat Boeing

5. Caleg PAN di Sumsel dituntut minta maaf

DPW partai PAN Sumsel memberikan klarifikasi terkait adanya 25 orang yang mengatasnamakan kader partai mereka mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin dalam Pilpres 2019, Kamis (13/12/2018).KOMPAS.com/ AJI YK PUTRA DPW partai PAN Sumsel memberikan klarifikasi terkait adanya 25 orang yang mengatasnamakan kader partai mereka mendukung pasangan Jokowi-Maruf Amin dalam Pilpres 2019, Kamis (13/12/2018).

Seluruh calon legislatif (caleg) partai PAN di Sumatera Selatan yang maju dalam Pileg 2019 terkena imbas atas deklarasi 25 orang yang mengaku sebagai kader partai berlambang matahari itu dengan mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil ketua DPW PAN Sumsel Yulianto di Palembang, Kamis (13/12/2018). Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap PAN menjadi menurun sejak deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf dilakukan oleh 25 orang tersebut.

"Akibat dari perbuatan mereka, caleg dari PAN se-Sumsel kena imbasnya. Ini menimbulkan ketidakpercayaan massa pemilih," kata Yulianto.

"Tindakan deklarasi yang mengaku kader itu adalah hal yang memalukan," tambahnya.

Baca Juga: Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf, 25 Kader PAN Dituntut Minta Maaf

Sumber: KOMPAS.com (Heru Dahnur, Retia Kartika Dewi, Aji YK Putra, Wijaya Kusuma, Michael Hangga Wismabrata)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com