Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Ulama dan Pimpinan Ponpes di Aceh, Jokowi Jelaskan RUU Pesantren

Kompas.com - 14/12/2018, 15:18 WIB
Raja Umar,
Khairina

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren yang ada di Aceh.

Pertemuan berlangsung di salah satu hotel di Banda Aceh, Jumat (14/12/2018).

Dalam pertemuannya dengan para ulama dan pimpinan pondok pesantren di Aceh, Presiden Joko Widodo menyampaikan, pemerintahannya saat ini sedang membuat rancangan undang-undang tentang pesantren dan mendorong DPR RI untuk segera menyelesaikan payung hukum terhadap pesantren.

Baca juga: Gubernur BI: Pesantren Jangan Hanya Ngaji Fikih, tapi Juga Ngaji Sugih

“Kami sedang merancang undang-undang tentang pesantren, sehingga ke depan pesantren sudah ada payung hukumnya dan saya dorong DPR RI untuk menyelesaikan payung hukum pesantren,” sebutnya.

Menurut Jokowi, data saat ini di seluruh Indonesia terdapat 28 ribu lebih pondok pesentren. Sehingga, rancangan undang-undang tentang pesantren sangat penting untuk segera diselesaikan.

“Ke depan, kita akan prioritaskan pesantren baik anggarannya maupun pembangunan,” ucapnya. 

Kompas TV Kali ini, tim Sapa Santri berada di Kota Malang, tepatnya di Bulu Lawang Malang Selatan. Di sini berdiri sebuah pondok pesantren yang fokus pada pendidikannya adalah mencetak para santri untuk menjadi generasi soleh sholekhah yang andal dibidang bisnis melalui pendidikan dan pelatihan berbasis alqur&#39;an serta bahasa asing.<br /> <br /> Pondok pesantren yang didirikan oleh Bani Anwar ini memiliki banyak cabang di beberapa wilayah. Salah satunya adalah Pondok Pesantren An-Nur 1yang diasuh oleh Kiai Haji Ahmad Fahrur Rozi.<br /> <br /> Selengkapnya simak Sapa Santri berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com