Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kades Pengelola Dana Desa Jangan Dikriminalisasi...

Kompas.com - 14/12/2018, 15:02 WIB
Daspriani Y Zamzami,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk kesalahan administratif ringan yang tidak terindikasi korupsi, maka seorang kepala desa (Kades) atau geuchik yang mengelola dana desa tidak boleh dikriminalisasi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat kegiatan sosialisasi prioritas penggunaan dana desa tahun 2019, di Gedung Dayan Dawood Banda Aceh, Jumat (14/12/2018) pagi. 

Penjelasan Jokowi tersebut disambut tepuk meriah sekitar 100 kades dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh.

Presiden menekankan, hendaknya dana desa yang didapat digunakan untuk kemakmuran dan perputaran ekonomi desa.

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Ulama Aceh Bahas RUU Ponpes

“Harus diketahui adanya pengucuran dana desa sejak empat ahun lalu, itu bertujuan agar dana pemerintah tidak hanya berputar di kota dalam hal ini di Jakarta, tapi juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di pedesaan, dan digunakan untuk kemakmuran desa," tegas Jokowi. 

"Jadi jika ada pembangunan di desa usahakan beli bahan materialnya di desa juga agar uangnya bisa berputar di desa, jangan beli ke kota lain.”

Hal kedua yang diingatkan Jokowi adalah dana desa untuk pengembangan ekonomi rakyat.

Menurut Jokowi, setelah dana desa selesai digunakan untuk membangun infrastruktur, maka di 2019 bisa mulai difokuskan pengembangan ekonomi rakyat.

“Sudah betul jika ada kepala desa yang berencana mengembangkan ekonomi desa di tahun 2019 mendatang. Kita bisa melihat contoh sebuah desa di Jawa Tengah. Mereka mengembangkan potensi wisata desa yang baik sehingga mendatangkan pengunjung dari berbagai daerah ke situ, dan desa tersebut bisa menghasilkan income Rp 14 miliar per tahun, dan ini pastinya akan memberikan dampak baik bagi perekonomian warga desa tersebut,” cerita Jokowi.

Baca juga: Kunjungi Aceh, Ini Agenda Jokowi Hari Ini...

Hal ketiga yang diingatkan Jokowi ke pada kades di Aceh yakni agar penggunaan dana desa tidak menjadikan perpecahan antara perangkat desa dan warganya. 

“Ingat, sekali lagi saya ingatkan, hati-hati menggunakan uang negara ini, apalagi ini sudah masuk tahun politik. Jangan sampai tergelincir dan jangan sampai kondisi politik juga memecah belah antarwarga dengan warga dan warga dengan perangkat desanya. Sekali lagi jaga kerukunan dan silaturahmi,” ujar Presiden.

Infrastruktur

Di Aceh, selain melakukan sosialisasi prioritas penggunaan anggaran dana desa 2019, Presiden juga akan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan jalan tol antara Banda Aceh ke Sigli. 

Presiden juga meresmikan proyek-proyek strategis nasional di Provinsi Aceh, seperti peresmian Mesjid At-Taqarub yang berlokasi di Kabupaten Pidie Jaya.

Masjid tersebut roboh akibat gempa yang melanda Kabupaten Pidie Jaya tahun 2016 lalu. Sebelumnya, peletakan batu pertama pembangunan masjid ini juga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jokowi: Sedih Juga... Dicaci Maki, Dicela, Dihujat...

Turut menyertai Presiden dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Eko Putro Sadjojo.

Kunjungan kerja Jokowi ke Provinsi Aceh ini merupakan awal dari serangkaian kunjungan kerja hingga Minggu (15/12/2018) mendatang.

Setelah Aceh, Presiden beserta rombongan akan melaksanakan kunjungan kerja juga ke Provinsi Riau dan Jambi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com