CIANJUR, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengunggah sebuah foto yang menampilkan respons warga Cianjur pasca-penetapan tersangka terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Setelah Irvan ditetapkan sebagai tersangka, seorang warga Cianjur, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai sopir angkutan kota mengungkapkan rasa syukurnya dengan menggratiskan tarif untuk penumpang.
Dalam foto yang diunggah Laode pada Kamis (13/12/2018) terlihat pintu angkot ditempel tulisan "Naik Angkot Gratis Hari Ini #Bonus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK".
APRESIASI SUPIR KENDARAAN UMUM CIANJUR seperti ini yang MEMBUAT @KPK_RI selalu bekerja keras memburu koruptor karena RAKYAT SUDAH SANGAT TERTINDAS OLEH PERILAKU POLITISI/PEJABAT KORUP. MOHON DUKUNGAN Wakil Rakyat @DPR_RI Presiden @jokowi dan WAPRES @wapres_ri bapak @Pak_JK pic.twitter.com/Fy5054ToV9
— Laode M Syarif (@LaodeMSyarif) 13 Desember 2018
Twit Laode itu telah disukai sebanyak lebih dari 500 pengguna Twitter.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Cianjur, Dimulai Sejak Rabu Dini Hari
Saat dikonfirmasi, Laode mengaku bahwa dia menganggap respons seorang sopir angkot itu sebagai bentuk apresiasi warga Cianjur kepada KPK.
"KPK menghargai keikhlasan dan support mereka kepada KPK," ujar Laode M Syarif saat dihubungi Kompas.com, Kamis sore.
Menurut Laode, tindakan korupsi yang dilakukan Bupati Cianjur merugikan warganya. Dengan demikian, ini yang membuat warga mengapresiasi penindakan KPK.
"Bupati Cianjur sudah beberapa kali melakukan korupsi dan menurut laporan tiap tahun memotong dana pendidikan," ujar Syarif.
"Mungkin hal itu yang membuat masyarakat mengapresiasi tindakan KPK," kata dia.
KPK menemukan uang Rp 1,5 miliar dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT di Cianjur pada Rabu (12/12/2018). Diduga, uang tersebut sebagai barang bukti suap yang menjerat Bupati Cianjur.
Sebelumnya, KPK mendapat informasi ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah yang kemudian disetor ke bupati.
Selain Irvan, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.