Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Cianjur, Potong Dana DAK 140 SMP hingga "Warisan" Bupati Sebelumnya

Kompas.com - 13/12/2018, 15:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus enam orang, salah satunya Bupati Cianjur Irvan Rivano, Rabu (12/12/2018).

KPK telah menetapkan Irvano sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018.

Pemotongan dana tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar.

Sementara itu, kabar penangkapan tersebut membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin.

Dirinya pun mengingatkan kembali para kepala daerah tentang pentingnya menjaga integritas.

Inilah fakta lengkap penangkapan KPK terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano:

1. Kronologi KPK ringkus 6 orang saat OTT

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, informasi mengenai adanya aliran uang kepada bupati telah diterima sejak 30 Agustus 2018.

Setelah mendalami bukti dan keterangan sejumlah pihak, KPK menemukan petunjuk dan bukti awal adanya transaksi di beberapa lokasi pada Rabu (12/12/2018) dini hari.

Pada pukul 05.00 WIB, teridentifikasi terjadinya perpindahan uang dari mobil milik Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin ke mobil milik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi.

"KPK sudah mengetahui kardus coklat di dalam mobil berisi uang yang berasal dari kepala sekolah," kata Basaria di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Setelah itu, petugas KPK menangkap Cecep dan sopir di halaman Masjid Agung Cianjur.

Pukul 05.17 WIB, petugas KPK menangkap Rosidin di rumahnya. Sekitar pukul 05.37 WIB, petugas KPK bergerak menuju tempat tinggal Taufik Setiawan alias Opik yang merupakan bendahara majelis kerja kepala sekolah (MKKS).

Setelah itu, KPK bergerak menuju tempat tinggal Rudiansyah yang merupakan Ketua MKKS. Setelah keduanya ditangkap, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas KPK menangkap Bupati Irvan Rivano Muchtar.

Pada Rabu siang, sekitar pukul 12.05 WIB, tim KPK menangkap Budiman selaku kepala seksi di sebuah hotel di Cipanas, Jawa Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com