BANDUNG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur menyusul penangkapan Irvan Rivano Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/12/2018) kemarin.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, penunjukan Herman Suherman sebagai Plt Bupati diharapkan mampu menjaga roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur.
"Ketika Bupati berhalangan, Wabup Cianjur Herman Suherman secara otomatis jadi Plt," kata Iwa di Bandung, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Korupsi Bupati Cianjur Sangat Mengecewakan
Iwa menambahkan, penunjukan Herman telah sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2014.
Sesuai mekanisme, kata Iwa, apabila kepala daerah tengah mengalami proses hukum maka jabatan Bupati dijalankan Wakil Bupati.
"Jadi ini bersifat otomatis sesuai aturan," ungkap Iwa.
Proses penunjukan Herman sebagai Plt akan ditetapkan dalam surat resmi dari Menteri Dalam Negeri yang akan diberikan pada Gubernur Jabar.
"Selanjutnya SK akan diserahkan langsung pada Plt bersangkutan, sementara kami masih menunggu suratnya," katanya.
Iwa pun turut prihatin terulangnya kejadian tangkap tangan kepala daerah di Jabar oleh KPK.
Iwa menilai, kejadian ini menjadi pelajaran pahit dan juga menjadi penyadaran bagi aparat pemerintah di Jabar. Apalagi, KPK belum lama menangkap Bupati Cirebon Sunjaya.
"Harapan kami sih terakhir, ternyata terjadi di Kabupaten Cianjur," jelasnya.