Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Batam Diisukan Dibubarkan, Pekerjanya Tetap Tenang hingga Bantahan Menko Darmin

Kompas.com - 13/12/2018, 10:25 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kabar pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam ditanggapi dengan tenang oleh para pekerjanya, pada Rabu (12/12/2018). 

Sebelumnya beredar kabar jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan membubarkan BP Batam sebagai pengelola kawasan perdagangan bebas di Batam, usai rapat terbatas di Kantor Presiden, pada Rabu.

Dikonfirmasi secara terpisah pada Rabu malam, Kasubdit Humas BP Batam Mohamad Taofan, mengatakan jika isu tersebut ditanggapi dengan tenang oleh para pekerja BP Batam. 

Dengan demikian, isu tersebut sama sekali tidak mempengaruhi kinerja sejumlah pegawai dilingkungan BP Batam. Bahkan isu tersebut sama sekali tidak ditanggapi serius.

Baca juga: Gregetan, Jokowi Bubarkan BP Batam

"Saya malah tahunya dari sejumlah pemberitaan di media, kami belum dapat info resmi, belum ada info juga dari pimpinan," kata Taofan ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu malam. 

Menurut dia, hingga Rabu malam Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo masih berada di Jakarta mengikuti rapat terbatas tersebut.

"Kami masih menunggu hasil rapat dari Kapala BP Batam. Namun demikian sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, apapun yang diputuskan pemerintah, BP Batam siap melaksanaknnya," jelas Taofan.

Taofan berpendapat kalaupun pembubaran itu terjadi, tentunya tidak bisa secepat itu pembubarannya. Mengingat ada banyak pekerjaan yang harus terlebih dahulu diselesaikan yang menjadi pertanggungjawaban BP Batam sebelumnya.

Baca juga: Darmin Nasution Luruskan Kabar soal Pembubaran BP Batam

"Prosesnya akan panjang dan tidak mungkin (pembubaran) bisa dilakukan dalam kurun waktu singkat," ungkapnya.

Proses pembubaran makan waktu lama

Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum di Batam Ampuan Situmeang yang juga Ketua Dewan Pakar Hukum Kadin. Dia mengatakan jika proses untuk membubarkan BP Batam tentunya tidak semudah itu.

"Ini menyangkut regulasi dua kepemimpinan yang berbeda, jadi tidak semudah itu ingin dibubarkan," katanya.

Ampuan berpendapat dalam UU No.53 tahun 1999 dikatakan kalau BP Batam salah satu yang membentuk pemerintah Kota Batam.

Hal ini tentunya menjadi tidak mudah untuk membubarkan keberadaan BP Batam, karena bagaimanapun cikal bakal Batam tidak terlepas dari keberhasilan Otorita Batam yang sekarang dikenal BP Batam, menurutnya.

Baca juga: Tak Dibubarkan, BP Batam akan Dipimpin Walikota

 

Bantahan Menko Darmin

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sendiri kemudian menegaskan keputusan pemerintah terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Mengutip Kontan.co.id, Kamis (13/12/2018), tidak ada pernyataan bahwa otoritas yang mengeluarkan perizinan lalu lintas keluar masuk barang di Batam tersebut akan dibubarkan.

"Kenapa sih orang jadi bilang dibubarkan-dibubarkan? Saya sudah jelaskan baik-baik tadi di Istana," kata Darmin, Rabu (12/12/2018).

Darmin mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo kemarin memutuskan akan menghapuskan dualisme di Batam dengan mengalihkan kewenangan yang selama ini melekat pada Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemerintah Kota Batam.

"Tapi, BP Batam masih tetap ada," tegas Darmin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com