Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Amankan Seorang Karyawan Depo Waralaba di Sleman

Kompas.com - 12/12/2018, 13:33 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 mendatangi sebuah sebuah rumah kontrakan P 72 Krapyak, Sidoarum, Godean, Sleman, Selasa (11/12/2018).

Dari rumah kontrakan yang dijadikan depo waralaba makanan ini, petugas mengamankan satu orang karyawan.

"Kemarin sekitar pukul 15.15 WIB ada yang datang ke rumah. Saya tanya dari instansi mana, terus dijawab dari Densus 88," ujar Ketua RT06/RW18, Petrus Suherman saat ditemui Kompas.com, Rabu (12/12/2018).

Suherman menuturkan, dirinya lantas diajak menuju sebuah rumah kontrakan di depan rumahnya. Di rumah kontrakan tersebut sudah ada banyak petugas.

"Saya bersama dua warga di sini diminta menjadi saksi," ungkapnya.

Baca juga: Densus 88 Gelar Rekonstruksi Penyergapan Terduga Teroris di Sleman

Sementara itu Kepala Depo, Muhammad Gilang Syarifudin (25) menuturkan, saat penangkapan karyawannya, ia sedang berada di Jalan Kaliurang.

"Saya ditelepon terus ke sini. Tapi memang kemarin itu dari Densus," katanya.

Gilang membenarkan salah satu karyawannya ditangkap Densus 88.

"Satu orang karyawan IA yang ditahan di Polda DIY. Saya dan empat lainnya ke polda sebagai saksi," katanya.

Gilang menjelaskan, IA sudah sekitar tiga bulan bekerja di Depo. IA sebenarnya sudah mengajukan diri untuk keluar.

"Sudah mengajukan keluar tetapi kami tahan dulu karena ada program promo, jadi supaya bisa membantu, " pungkasnya.

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pos Polisi Lamongan, Densus 88 Turun Tangan hingga Pelaku Mantan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com