Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Rektor di Pekanbaru yang Dipolisikan karena Dugaan Melempar Disertasi

Kompas.com - 11/12/2018, 07:36 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Memperingati hari anti korupsi internasional 9 Desember, gabungan mahasiswa kota Palopo, Sulawesi Selatan berdemonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri Palopo menuntut penuntasan kasus korupsi Jalan Lingkar Barat. Unjuk rasa sempat ricuh saat mahasiswa berusaha membakar ban bekas. Bentrokan terjadi antara gabungan mahasiswa kota Palopo dengan pegawai kejaksaan saat mahasiswa berusaha masuk ke dalam halaman kantor kejaksaan negeri dengan menerobos pagar. Kericuhan juga dipicu niat mahasiswa membakar ban bekas yang dihalangi pegawai kejaksaan. Sementara menurut pihak Kejari Palopo untuk kasus korupsi Jalan Lingkar Barat saat ini sedang dalam penanganan pembuktian perkara materil.

"Seharusnya disertasi sudah selesai. Karena target saya, Agustus progres tiga, Oktober progres empat dan seminar hasil. Selanjutnya menunggu hasil publikasi jurnal internasional, karena saya sudah publish jurnalnya. Studi saya tinggal dua semester lagi. Jadi karena masalah ini disertasi saya jadi gantung," terang Komala.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan, laporan Komala Sari masih sedang di dalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

"Jadi kami menerima laporan dari masyarakat atas nama Komala Sari yang melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan kita terima tanggal 3 Oktober 2018 lalu," ucap Sunarto pada Kompas.com, Senin.

Dia menambahkan, saat ini sudah dilakukan pemanggilan terhadap pelapor.

"Pelapor sudah dua kali dilakukan pemeriksaan. Sementara terlapor (belum). Sementara itu saja," tutup Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, Komala Sari salah satu mahasiswa yang sedang menjalani studi S3 Ilmu Lingkungan di UNRI melaporkan pengujinya, Mubarak yang merupakan rektor UMRI. Kedua kampus ini berada di Pekanbaru.

Komala melapor ke Polda Riau karena dilempar oleh Mubarak dengan menggunakan draf disertasi awal Oktober 2018 lalu.

Sebelum kejadian itu, pelapor hendak meminta tanda tangan disertasi kepada Mubarak. Namun, terjadi perdebatan antara keduanya yang berujung pada laporan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com