Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Rektor di Pekanbaru yang Dipolisikan karena Dugaan Melempar Disertasi

Kompas.com - 11/12/2018, 07:36 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

Dia juga mengaku sedih saat pelapor menuduh melakukan pemutusan kontrak kerja sama tersebut.

"Tapi dia tetap tidak menerima apa yang saya sampaikan. Dia malah menceritakan hal yang saya tidak tahu, itulah penyebab saya terpancing (emosi). Kenapa? Karena saya merasa tersudut pada sesuatu yang saya tidak ketahui. Memang dia ada kontrak kerja dengan lembaga, tapi saya tidak ikut campur itu," jelas Mubarak.

Baca juga: Mahasiswa di Pekanbaru Dilempar dengan Disertasi, Rektor Dipolisikan

Sejak dilaporkan pada 3 Oktober 2018 lalu, Mubarak mengaku belum dipanggil oleh penyidik Polda Riau.

"Belum ada dipanggil. Saya harap tidak dipanggil (penyidik). Tapi, kalau dipanggil saya siap, Insya Allah," harap Mubarak.

Untuk menghadapi masalah ini, Mubarak menyiapkan tiga orang pengacara.

"Sudah ada tim pengacara tiga orang," sebutnya.

Masih terkait masalah itu, Mubarak sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Komala Sari melalui beberapa orang.

"Saya sudah minta maaf. Saya juga meminta beliau cabut laporan. Masak dosen dilaporkan ke polisi, itu tidak baik. Tapi kalau dia melanjutkan, ya gimana lagi," ucap Mubarak.

Sementara itu, dia berharap kepada Komala Sari agar melanjutkan disertasinya. Namun dia selaku penguji sudah mengundurkan diri.

"Saya harap dia selesaikan disertasinya," tambah Mubarak.

Sementara itu, Komala Sari saat ditemui Kompas.com, Senin, mengaku tetap melanjutkan perkara ini.

"Sekarang (perkara) ini saya lanjutkan. Saya sudah dua kali dipanggil penyidik (Polda Riau). Besok, Selasa (11/12/2018) saya dipanggil lagi. Hasil visum saya ada di Polda Riau," terang Komala.

Namun demikian, dia mengaku mau berdamai dengan tiga syarat.

"Pertama, perbaiki nama baik saya bahwa kejadian ini benar terjadi bahwa Bapak telah melempar dan menghina saya dengan kata-kata 'binatang dan tidak bermoral', kedua, bagi pihak kampus ada jaminan bahwa saya bisa melanjutkan studi dan ketiga, mungkin masalah pembimbing. Saya sebenarnya tidak ada masalah dengan pembimbing. Tapi kalau ini ternyata benar kesalahan Pak Mubarak, saya harap pembimbing saya seperti semula kembali. Itu syaratnya kalau mau berdamai," kata Komala.

Akibat dari masalah ini, Komala Sari menjadi terkendala untuk mendapatkan gelar doktor Ilmu Lingkungan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com