Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kata Rektor di Pekanbaru yang Dipolisikan karena Dugaan Melempar Disertasi

Kompas.com - 11/12/2018, 07:36 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Mubarak, dilaporkan ke Polda Riau oleh seorang mahasiswa yang sedang menjalani disertasi doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Riau (UNRI) bernama Komala Sari (35).

Mubarak yang merupakan penguji disertasi korban dilaporkan karena diduga telah melempar draf disertasi yang mengenai pelapor.

Kasus itu terjadi pada Senin 1 Oktober 2018 dan dilaporkan pada 3 Oktober 2018 lalu, atas tuduhan melakukan penghinaan dan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa tersebut.

Berikut penjelasan Mubarak dengan Kompas.com, Senin (10/12/2018), terkait dirinya dilaporkan ke polisi.

"Jadi ini adalah merupakan salah memahami oleh seorang mahasiswa terhadap dosennya. Sehingga, dengan salah memahami itu, maka salah menyikapinya," ungkap Mubarak.

Baca juga: Kisah Mahasiswa Polisikan Rektor di Riau, Dicap Penyebar Fitnah hingga Dilempar Disertasi 250 Halaman

Sebagai seorang dosen, Mubarak mengaku mencari bagaimana caranya agar selalu melaksanakan kegiatan profesional dengan tujuan supaya mahasiswa itu bagus dalam hal disertasi.

"Status saya sebagai penguji disertasi dia (Komala Sari), di situ ada tugas dan tanggung jawab saya untuk memperbaiki disertasi mahasiswa," terang Mubarak.

Oleh karena itu, kata dia, sebelum melaksanakan, menyetujui tahapan selanjutnya, apa yang disarankan, tentu diperiksa dulu dan apakah bisa diperbaiki atau tidak.

"Artinya memang, ini kan diskusi. Diskusi itulah yang tidak terjadi. Itu dia. Jadi kalau dia melaporkan saya (ke polisi), saya menganggap itu anak yang sedang merajuk kepada orangtua. Kalau orang Melayu, begitulah intinya," ungkap Mubarak.

Terkait adanya tindakan emosi hingga pelemparan disertasi kepada korban, Mubarak menyebutkan bahwa itu tidak terjadi.

"Ini yang perlu saya luruskan. Itu tidak ada mengenai korban. Kalau orangtua, kadang-kadang marah kepada anaknya tidak mungkin langsung dipukul. Tentu yang lain dipukul, supaya tidak menyakiti anaknya. Jadi itu tidak benar ada mengenai dia," akui Mubarak.

Dia juga membantah melontarkan kata-kata kasar atau penghinaan terhadap Komala Sari.

"Kami ada bukti. Di ruang itu, saya tidak sendiri. Saat itu ada wakil rektor saya, memang ada yang kami bicarakan waktu itu. Maka kami menghentikan pembicaraan sambil melayani mahasiswa, karena bagi saya mahasiswa harus dilayani sebaik-baiknya," ujar Mubarak.

Masalah ini berpuncak dari pembicaraan kontrak kerja. Dimana, terlapor dituduh telah memutus kontrak kerjasama lembaga UMRI dengan pelapor.

"Saya sudah tanya ke dia apa masalahnya. Saya juga minta maaf kalau ada mempersulit. Dia (Komala Sari) terus bilang saya memutus kontrak kerja dengan lembaga, tapi itu saya tidak tahu. Saya sudah bersumpah malah," akui Mubarak.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com