Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Istri Mantan TKI di Malaysia Terdaftar Jadi Pemilih Ganda di Pasangkayu

Kompas.com - 10/12/2018, 12:30 WIB
Junaedi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MAMASA, KOMPAS.com – Pemilihan Umum (Pemilu) tinggal empat bulan lagi. Namun, masalah perbedaan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus menjadi momok menjelang gelaran pesta demokrasi tersebut. 

Di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, misalnya. Masalah data DPT yang belum akurat masih mewarnai penelusuran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Salah satu contoh kasusnya, KPU di Kabupaten Pasangkayu menemukan adanya pasangan suami istri mantan TKI di Malaysia yang terdaftar di dua tempat, yakni di Pasangkayu dan di Kuching, Malaysia. 

Kedua pasangan suami istri tersebut, yakni Usman Amir dan Rusni Hattab, sebelumnya sudah puluhan tahun bekerja di Malaysia, namun kini menetap di Dusun Monrowali, Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu. 

Baca juga: Ada Tambahan 300, DPT di Gresik Kini Jadi 927.045 Orang

Komisioner Divisi Perencanaan Data Dan Informasi KPU Mamuju Utara Syahruddin mengatakan, dari hasil faktualisasi di lapangan keduanya ini sudah berada dan menetap di desa Sarudu dan tak lagi menjadi TKI di Malaysia. 

“Yang bersangkutan memang pernah menjaid TKI, tapi sudah lama kembali ke kampung halamannya dan tidak kembali lagi ke Malaysia,” jelas Syahruddin. 

Dia memastikan bahwa warga yang memiliki data ganda seperti pasangan Usman dan Rusni tersebut tetap bisa menggunakan hak pilihnya, baik pemilihan untuk legislatif di daerah maupun pemilihan presiden pada April 2019 mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com