Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Pekanbaru Dilempar dengan Disertasi, Rektor Dipolisikan

Kompas.com - 09/12/2018, 21:48 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Komala Sari (35) seorang mahasiswa yang mengambil program doktor bidang Ilmu Lingkungan di Universitas Riau (Unri) mendapat perbuatan yang tidak menyenangkan dari salah satu penguji berinisial MR.

MR merupakan rektor di salah satu universitas di Pekanbaru, Riau.

Korban pun melaporkan rektor tersebut ke Polda Riau.

Saat dikonfirmasi, Minggu (9/12/2018), Komala mengatakan, oknum rektor tersebut melemparnya dengan disertasi milik Komala.

"Kejadiannya pada hari Senin 1 Oktober 2018. Lalu saya buat laporan ke Polda Riau tiga hari setelah kejadian, Rabu 3 Oktober 2018," ungkap Komala.

Dia menyebutkan, terlapor melemparkan disertasi yang tebalnya 250 halaman lebih itu, mengenai lengan korban. Lantas, korban yang juga sebagai dosen ini akhirnya tidak terima.

"Sempat saya diamkan sejenak. Tapi enggak enak juga rasanya diperlakukan seperti itu. Makanya saja lapor (polisi) saja," akui Komala.

Korban melaporkan MR ke Polda Riau dengan tuduhan tindak penganiayaan dan atau penghinaan seperti yang diatur dalam Pasal 315 atau Pasal 352 KUHP. 

Baca juga: Ratusan Mahasiswa di Jabar Deklarasi Dukung Jokowi-Ma’ruf Amin

Komala menceritakan, kasus itu bermula saat korban datang menemui rektor MR ke ruangannya sekitar pukul 13.30 WIB.

"Saya datang menemui dia (rektor) di Universitas Islam Riau (Umri) meminta tanda tangan untuk maju seminar doktor. Dia penguji keempat saya," kata Komala.

Dalam pertemuan itu, lanjut dia, membicarakan soal kontrak kerja sama, yang berujung terjadi perdebatan.

"Saya dikontrak di Umri dua tahun. Tapi kata anak buahnya, saya diputus kontrak kerjasama atas perintah dia (rektor). Jadi saya tanyakan ke dia apa benar. Tapi dia bilang bukan dia yang memutus kontrak tersebut," ujar Komala.

Saat terjadi perdebatan, sambung dia, rektor tersebut marah dan melempar disertasi miliknya hingga mengenai lengan.

"Dia lempar disertasi saya sambil mengatakan saya binatang tidak bermoral. Ucapan dia disaksikan oleh wakil rektor satu," sebut Komala.

Permasalahan itu berimbas kepada proses permintaan tanda tangan untuk menuju seminar.

"Ini sangat tidak profesional, karena dikaitkan bisnis dengan perkuliahan," tuturnya.

Lebih lanjut, Komala Sari menyampaikan, sejak kejadian tersebut, dia mengaku sempat dituduh pembohong dan menyebar fitnah.

"Kita bicara sesuai fakta. Saya tunggu dia ngomong jujur apa yang disampaikannya. Bersumpah di atas Alquran mau dia enggak?," terangnya.

Di samping itu, dia menyebutkan, permasalahan ini sempat dibahas secara internal di Unri. Korban diminta untuk mencabut laporan polisi.

"Kalau saya tidak cabut laporan, saya tidak bisa maju seminar. Ini kan sudah intervensi," sambungnya.

Baca juga: Unggah Video Mantan Pacar ke Situs Porno, Mahasiswa S-2 Ditangkap Polisi

Menurut Komala, harusnya dari akhir Juli, Agustus, September, Oktober dan November sudah dua kali seminar dan semuanya sudah selesai.

"Disertasi sudah ACC. Tiga pembimbing sudah oke. Jadi tinggal tanda tangan dari dia (rektor). Dia kan penguji keempat dari tujuh orang penguji," tambah Komala.

"Jadi atas kejadian itulah saya lapor ke Polda Riau. Selain itu saya juga lapor ke Ombudsman Riau," tutupnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan atas nama Komala Sari tersebut.

"Iya, ada. Masih didalami," jawab Sunarto pada Kompas.com, Minggu.

Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau.

Sementara itu, terlapor rektor MR saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, belum menjawab.

Kompas TV Kompas Gramedia Kota Ternate menguatkan budaya literasi di kalangan mahasiswa lewat pelatihan jurnalistik pada Sabtu (8/12) di Kampus C Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan Universitas Khairun, Ternate.<br /> <br /> Kegiatan tersebut digelar atas kerja sama Kompas Gramedia Ternate dengan program studi pendidikan dan sastra bahasa UN-Khair.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com