Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergoki Istri Berhubungan Seks dengan Pria Lain, Ini yang Dilakukan Riki

Kompas.com - 09/12/2018, 16:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KEFAMENANU, KOMPAS.com - AM alias Riki (39) langsung naik pitam, saat melihat langsung istrinya MMA (39) sedang berhubungan seks dengan BTS alias P (40), di dalam kamar sebuah rumah di jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Riki kemudian menganiaya istri dan pasangan selingkuhannya hingga babak belur.

Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Ricky Dally mengatakan, penganiayaan itu terjadi, karena Riki mendapati istrinya MMA sedang berhubungan badan dengan P.

Kejadian itu lanjut Dally, bermula ketika Riki mendapat informasi dari anaknya bahwa MMA akan bertemu dengan P.

"Setelah menerima informasi itu, Riki kemudian menggunakan sepeda motornya dan mencari istrinya,"ucap Dally kepada Kompas.com, Minggu (9/12/2018).

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang, Seorang Pria di Depok Aniaya Ayahnya

Saat melintas di lokasi kejadian di Jalan Ahmad Yani, lanjut Dally, Riki kemudian melihat sepeda motor istrinya parkir di samping rumah tersebut.

Riki lalu masuk dan mengintip melalui celah dinding rumah itu. Betapa kagetnya Riki, saat menyaksikan langsung istrinya sedang berhubungan badan dengan lelaki lain.

"Melihat itu, Riki lalu mendobrak pintu kamar, lalu masuk ke dalam dan memukul P menggunakan kepalan tangan sebanyak tiga kali," jelas Dally.

Keduanya pun, kata Dally, terlibat perkelahian. Merasa terdesak, P lalu mencabut sebilah pisau dan menikam Riki di pergelangan tangan sebelah kiri.

Riki lalu balas memukul P menggunakan kepalan tangan, tepat mengenai dagu dan berhasil merebut pisau milik P.

Setelah memegang pisau, Riki lalu menusuk P satu kali. Lalu dari arah belakang Riki dipeluk oleh istrinya.

Karena emosinya masih memuncak, Riki lalu berbalik dan menusuk istrinya dengan pisau.

P yang ketakutan langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.

P dan MMA yang terluka lalu dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis.

"Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres TTU," tutupnya.

Kompas TV Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi. Di Sangihe, Sulawesi Utara seorang ibu tega melakukan penganiayaan pada putri kandungnya yang masih berusia 10 tahun hingga harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Bagaimana kronologi kasus terjadi berikut ini penulusuran tim Gelar Perkara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com