Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Kalau Anggota DPR Tak Kerja, Tak Usah Digajilah, Saya Dukung KPK

Kompas.com - 08/12/2018, 19:45 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal wacana anggota DPR tak digaji saat tidak bekerja.

Menurut Sandi, mekanisme dalam dunia usaha pun diterapkan hal yang sama. Setiap pekerja diupah dan menerima gaji dari jerih payah mereka.

“Kalau tidak bekerja ya enggak digajilah. Buat saya sih seperti itu. Yang enggak kerja, jangan digaji. Saya dukung usulan seperti itu (KPK),” kata Sandi saat menghadiri acara “Ngopi Bareng Bang Sandi” di Guns Cafe Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (7/12/2018) malam.

Sandi melanjutkan, persoalan bekerja atau tidaknya anggota DPR sebagai wakil rakyat harus dicari solusi dan duduk bersama. Bahkan, penggunaan key performance indicator (KPI) sangat didukung oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Saya melihat bukan mencari kesalahan ya, harus duduk bersama dan cari formatnya, bagi saya sekarang bagaimana membuka lapangan kerja seluas-luasnya terutama untuk milenial. Bagi saya rakyat juga akan memantau,” ujarnya.

Selain itu, konsep bekerja dengan membayar keringat pegawai sampai saat ini pun masih diterapkan di dunia usaha. Begitu juga seharusnya yang diterapkan di DPR.

“Kami punya konsep bayarlah upah mereka sebelum keringatnya mengering. Kalau dia enggak berkeringat, masak kita kasih upah,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sempat mengusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menyusun ukuran KPI bagi para anggotanya.

KPI, lanjut Saut, berguna untuk menilai seorang anggota dewan tersebut sudah bekerja sesuai standar atau tidak sehingga wacana tidak usah digaji bila tidak bekerja bisa diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com