SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 40 kontainer kayu jenis merbau gagal diselundupkan ke Surabaya.
Kayu-kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi itu dikirim dari Sorong, Papua.
Kayu-kayu tersebut kini berada di gudang Depo PT Salam Pacific Indonesia Lines (PT SPIL), di Jalan Teluk Bayur, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan disita oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca juga: Setiap Musim Hujan, Sampah Kayu dan Bambu Penuhi Pantai Wisata Congot
"Dokumen pengiriman kayu tersebut tidak sesuai dengan barangnya," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Riho Sani, Jumat (7/12/2018).
Dari Sorong, 40 kontainer kayu merbau itu dikirim lewat jalur laut pada 25 November dengan Kapal Hijau Jelita milik PT SPIL, dan sampai di Surabaya pada 1 Desember lalu.
"6 kontainer sudah diambil pemesannya, 3 kontainer oleh perusahaan pengolah kayu di Pasuruan, dan 3 kontainer sisanya oleh perusahaan pengolah kayu di Gresik," ujar dia.
Pihaknya sampai saat ini terus bekerja menelusuri siapa pemilik kayu-kayu tersebut.
"Atas aksi penyelundupan tersebut, negara dirugikan Rp 12 miliar, tapi fokus kami pada bagaimana menegakkan hukum dan menjaga kelestarian hutan dari pembalakan liar," ucap dia.
Bantah terlibat
Sementara itu, perusahaan pelayaran PT SPIL, membantah terlibat dalam penyelundupan 40 kontainer kayu merbau asal Papua tersebut.
Corporate Affairs PT SPIL, Dominikus Putranda, mengatakan, sebelum barang masuk ke kapal, petugas SPIL telah menerima surat-surat yang dianggap lengkap.
Baca juga: Curi Kayu Hutan untuk Kapal, Pemilik Galangan Ditangkap di Riau
Karena surat tersebut mencantumkan otorisasi dari lembaga yang berwenang.
"Sebagai pemilik kapal, SPIL tidak dalam posisi untuk menentukan keabsahan dokumen barang-barang yang akan masuk ke kapal, tapi kalau SOP barang masuk kapal, sudah dilakukan oleh pegawai kami," kata dia.
Perusahaannya sangat mendukung upaya pemerintah memberantas ilegal logging, karena itu, pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang peristiwa tersebut.
"Jika ditemukan ada pelanggaran, manajemen akan menindak tegas. Namun yang pasti, perusahaan kami ini sebenarnya korban," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.