Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menunggak, Listrik Dinas Kesehatan Parepare Disegel

Kompas.com - 07/12/2018, 17:13 WIB
Suddin Syamsuddin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


PAREPARE, KOMPAS.com – Karena telat membayar dua bulan, pihak PLN Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memutuskan listrik kantor Dinas Kesehatan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Akibatnya, aktivitas pelayanan terganggu dan faksin dalam gudang obat terancam rusak.

“Sudah dua hari ini listrik kantor disegel karena tidak membayar tunggakan selama dua bulan. Hal ini diakibatkan karena pihak badan keuangan daerah tidak mencairkan anggaran kami, “ kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Yamin, Jumat (7/12/2018).

Baca juga: 200 Desa di Maluku Utara akan Teraliri Listrik pada 2019

Akibat pemutusan listrik itu, aktivitas di kantor dinkes tersebut berkurang. Sejumlah pegawai bahkan Kadis Kesehatan, melaksanakan aktivitas di luar kantor.

“Aktivitas kami terganggu dengan pemutusan listrik ini. Selain itu, vaksin yang berada di gudang obat dinas kesehatan terancam rusak. Kami berharap agar pihak Badan Keuangan Daerah, segera mencairkan anggaran agar dapat membayar listrik," kata Yamin.

Sementara itu, sejumlah pegawai Dinas Kesehatan Kota Parepare mengaku, bekerja tidak maksimal akibat listrik padam.

Sebelum ke kantor, sejumlah pegawai urusan administrasi harus mengecas laptop mereka.

Baca juga: PLN Timika Kembali Lakukan Pemadaman Listrik Total

“Kami bekerja hanya sebatas kemampuan baterai laptop kami. Jika sudah lowbat, kami terpaksa berhenti bekerja. Selain itu, vaksin juga terancam rusak karena membutuhkan suhu khusus di dalam lemari pendingin," ujar Dian, Staf Instalasi Farmasi, Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Kota Parepare sendiri telah meraih ratusan penghargaan, sejumlah penghargaan di bidang kesehatan juga telah diraihnya termasuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com