Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Ingin KPK Buka Cabang di Jawa Tengah

Kompas.com - 07/12/2018, 17:03 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan keprihatinannya atas ditetapkannya kepala daerah di Jateng sebagai tersangka kasus korupsi. Yang terbaru, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada hakim.

Marzuqi adalah kepala daerah kelima yang ditetapkan tersangka oleh KPK sejak Ganjar memimpin Jawa Tengah.

Empat kepala daerah lain yang ditangkap KPK antara lain Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, Bupati Klaten Sri Hartini dan Wali Kota Tegal Siti Masitha.

"Di KPK, ada penindakan dan pencegahan. Penindakan kerjanya luar biasa, tapi enggak kapok. Mbok ya dibuka cabang KPK di Jawa tengah, kami siap," kata Ganjar, Jumat (7/12/2018).

Menurut pria 50 tahun ini, kepala daerah harus berhati-hati dalam memegang suatu jabatan. Terlebih banyak kepala daerah yang tersangkut kasus hukum.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Jepara Digeledah KPK, Ini Komentar Ganjar Pranowo

Ganjar mengaku terus mengingatkan mereka agar menjauhi area rawan korupsi. Dia juga mengimbau kepala daerah berhati-hati atas laporan masyarakat soal indikasi penyelewengan.

"Ada 4 orang kepala daerah sudah saya diingatkan agar berhati-hati atas indikasi laporan masyarakat, yang dipersepsikan ada indikasi korupsi," tambahnya, tanpa menyebut daerah terkait.

Lebih dari itu, politisi berambut putih meminta agar kepala daerah bersedia melaporkan gratifikasi. Setiap kepala daerah, kata Ganjar, pasti mendapat gratifikasi. Tinggal mereka mau melaporkan atau tidak.

"Enggak mungkin kepala daerah gak pernah dapat itu, enggak mungkin, jadi harus melapor. Kalau sudah mau melapor, maka niatnya sudah mau menolak, dan itu integritasnya mulai baik," katanya.

Baca juga: Ruang Kerja Bupati Jepara Digeledah KPK, Ini Komentar Ganjar Pranowo

Ia juga memberi saran kepada kepala daerah agar tidak menerima barang apa pun yang bernilai, kecuali dengan cara membeli. Membeli dianggap sebagai cara untuk menghindari dari gratifikasi.

"Kalau dikasih apa-apa mending dibeli, agar tidak merepotkan nantinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com