Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta di Balik Penyelamatan TKI di Kepri, Satu Masih di Bawah Umur hingga Tarif ke Malaysia

Kompas.com - 07/12/2018, 16:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri nerhasil menyelamatkan 29 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Ke-29 TKI ilegal ini diselamatkan di sekitaran pelabuhan tidak resmi yang ada di Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sekitar pukul 20.00 WIB, Minggu (3/12/2018).

Salah satu dari para TKI tersebut diketahui masih belum cukup umur untuk bekerja sebagai TKI.

Berikut ini rentetan fakta terkait penyelamatan 29 TKI di Kepulauan Riau.

1. Selain selamatkan TKI, polisi juga tangkap 4 tersangka

Tidak saja 29 TKI Ilegal, pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial Z bin R alias L, RM alias I, M Bin D dan J, Kamis (6/12/2018)KOMPAS.com/ HADI MAULANA Tidak saja 29 TKI Ilegal, pihaknya juga berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial Z bin R alias L, RM alias I, M Bin D dan J, Kamis (6/12/2018)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga mengatakan, dari 29 TKI ilegal yang berhasil diselamatkan, 15 orang di antaranya berasal dari Flores, 6 orang berasal dari Lombok dan 4 orang dari Makassar. Lalu, masing-masing satu orang dari Aceh, Bengkulu, Medan, serta dari Sumba.

"Dari kampung halamannya, para TKI ilegal ini berangkat masing-masing. Dan setibanya di Batam, baru ditempatkan di suatu lokasi penempatan, setelah itu baru diberangkatkan," kata Erlangga, Kamis (6/12/2018).

Tidak saja 29 TKI ilegal, pihaknya juga mengamankan 4 orang tersangka yang masing-masing berinisial Z bin R alias L, RM alias I, M Bin D dan J.

"Keempat tersangka memiliki peran dan tugas masing-masing," kata Erlangga.

Baca Juga: Polda Kepri Selamatkan 29 TKI yang Hendak ke Malaysia secara Ilegal

2. Tarif berangkat ke Malaysia Rp 1 juta hingga Rp 2 juta

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

Untuk bisa berangkat ke Malaysia, para TKI ilegal ini dikenakan tarif yang berbeda-beda, mulai dari Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta.

"Biaya itu merupakan biaya dari Batam ke Malaysia, yang diangkut menggunakan speedboat melalui jalur laut," kata Kombes Erlangga.

Usai membayar, para calon TKI akan diberangkatkan dari daerah masing-masing dan ditempatan di sebuah penampungan yang telah ditentukan oleh para tersangka.

Baca Juga: Sebanyak 29 TKI Ilegal Berhasil Diselamatkan, 1 Masih di Bawah Umur

3. Ada calon TKI yang masih di bawah umur

Ilustrasi TKIKOMPAS.com/ERICSSEN Ilustrasi TKI

Dari 29 TKIilegal yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, satu di antaranya masih di bawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto kepada Kompas.com.

"Satu orang yang di bawah umur sudah dalam kondisi aman dan saat ini dalam proses pemulangan ke kampung halamannya melalui P4TKI," kata Ari.

Dari pengakuan korban, dirinya dijanjikan mendapat gaji tinggi dan masuk melalui jalur resmi.

"Katanya sih masuknya secara resmi, namun setelah tiba di Batam malah melalui jalur tidak resmi," ungkap Ari menirukan pengakuan TKI ilegal di bawah umur tersebut.

Baca Juga: Alasan WNI Nekat Jadi TKI Ilegal di Malaysia: Ingin Gaji Tinggi hingga Minimnya Lapangan Kerja

4. Peran empat pelaku pengiriman TKI ilegal

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Polisi telah mengamankan empat orang tersangka, yaitu Z bin R alias L, RM alias I, M Bin D dan J. Dari hasil penyelidikan, keempat tersangka tersebut memiliki peranan masing-masing. 

Z berperan sebagai penanggung jawab, RM pemilik kapal untuk mengangkut TKI ilegal, M sebagai penampung dan pengantar TKI ilegal, serta J sebagai pengarah TKI ilegal untuk naik ke atas speed boat.

"Keempat pelaku kami kenakan Pasal 2, Pasal 4, Pasal 6 dan Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 juncto Pasal 83 UU RI Nomor 18 (Tahun) 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Erlangga.

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan di Malaysia, TKI Ilegal Asal NTT Tewas

5. Sejumlah paspor dan speed boat diamankan polisi

Sebanyak 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja tiba di Batam melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diselamatkan jajaran TNI AL yang sedang melakukan patroli laut, Minggu (28/10/2018) dini hari kemarin.DOK LANTAMAL IV TANJUNGPINANG Sebanyak 25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang baru saja tiba di Batam melalui pelabuhan tidak resmi berhasil diselamatkan jajaran TNI AL yang sedang melakukan patroli laut, Minggu (28/10/2018) dini hari kemarin.

Polisi menyita satu buku kuitansi, uang tunai senilai Rp 10.200.000, 4 unit ponsel berbagai merek dan dua unit mobil berbagai jenis.

Selain itu, polisi juga mengamankan lima buku paspor masing-masing dengan nomor AP 885823 atas nama Sariati Ina Kii, B 3068677 atas nama Theresia Peni Pati, A 3341481 atas nama Haeri Baco, C 0087104 atas nama Muammar dan B 1261907 atas nama Ahmad Yani.

"Speedboat yang dipergunakan untuk mengangkut TKI ilegal juga berhasil kami selamatkan," ujarnya.

Baca Juga: TNI AL Kembali Selamatkan 25 TKI Ilegal dari Malaysia

Sumber: KOMPAS.com (Hadi Maulana)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com