Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Larang Fotonya Dipajang di Kalender Pemerintah

Kompas.com - 07/12/2018, 16:03 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Kalender tahunan pemerintah acapkali diisi beraneka foto kegiatan bupati dan wakil bupati. Namun di Kabupaten Madiun, pemajangan foto bupati dan wakil tidak diperbolehkan lagi di kalender pemerintah.

Bupati Madiun Ahmad Dawami melarang Dinas Komunikasi dan Informasi memajang fotonya di kalender tahunan pemerintah.

Bagi Kaji Mbing, sapaan akrab Ahmad Dawami, foto-foto di kalender pemerintah harus berisi aneka peristiwa dan sesuatu hal yang menjadi ciri khas Kabupaten Madiun.

"Saya sudah sampaikan ke Diskomminfo tidak boleh lagi memajang foto bupati di kalender tahunan pemerintah. Buat apa foto saya dipajang. Saya sudah dikenal masyarakat, buat apa dipasang di kalender," ujar Kaji Mbing, Jumat ( 7/12/2018).

Baca juga: Diterjang Angin Ribut, 11 Rumah di Madiun Rusak

Kaji Mbing mencontohkan, foto yang dipajang seharusnya pesilat yang menjadi ciri khas Kabupaten Madiun. Contoh lain adalah foto peristiwa bencana alam yang dipajang pada lembaran kalender bulan November.

"Dengan pemasangan foto peristiwa bencana, masyarakat diingatkan pada bulan November banyak bencana. Sehingga warga bisa mengantisipasinya," ujar Kaji Mbing.

Baca juga: Peras Guru, Wartawan di Madiun Divonis Empat Bulan Penjara

Kaji Mbing menambahkan, pelarangan foto dirinya di kalender pemerintahan untuk mengubah pola pikir warga. Foto-foto yang dipajang kalender harus berbicara banyak tentang kondisi dan situasi Kabupaten Madiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com