Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pengosongan Lahan, Warga Lempari Petugas dengan Batu

Kompas.com - 06/12/2018, 19:22 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Proses pengosongan lahan Kampung Kentingan Baru, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah mendapat perlawanan warga yang menempati lahan, Kamis (6/12/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak pagi warga berkumpul di depan pintu masuk kampung.

Mereka membakar ban bekas dan membawa bambu untuk menghalangi petugas yang akan mengosongkan lahan di depan pintu masuk.

Warga menolak untuk meninggalkan dan mengosongkan lahan kampung Kentingan Baru tersebut dengan alasan telah menempatinya sejak puluhan tahun.

Dua unit alat berat diterjunkan ke lokasi pengosongan. Ratusan personel gabungan dari TNI/ Polri dan Satpol PP juga turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya proses pengosongan lahan.

Baca juga: Polemik Pengosongan Lahan Kebon Sayur Ciracas...

Ketegangan sempat terjadi setelah alat berat meruntuhkan tembok bangunan gapura dan masuk kampung.

Warga yang masih bertahan di dalam melempari petugas yang melakukan pengosongan menggunakan batu.

Beruntung, personel Polresta Surakarta yang berada di lokasi pengosongan bergerak cepat untuk meredam ketegangan itu.

Sejumlah warga sempat diamankan polisi karena dianggap memprovokasi warga lain selama jalannya pengosongan.

Seorang warga yang menempati lahan Kentingan Baru, Fajar, mengaku sudah tinggal di tempat itu sejak 15 tahun lalu. Sehingga, dirinya meminta agar pengosongan lahan kampung Kentingan Baru tersebut dibatalkan.

"Sudah belasan tahun saya tinggal di sini. Jadi, saya ingin tetap tinggal di sini," ungkapnya yang menyaksikan proses pengosongan lahan Kentingan Baru di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Kuasa hukum warga Kentingan Baru Adi Cahyo mengatakan, pihaknya meminta dasar pengosongan rumah warga di Kentingan Baru.

Pasalnya, pengosongan itu tidak ada dasarnya. Bahkan, dirinya menilai pengosongan tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

"Tanggal 10 Desember itu hari HAM. Ini (pengosongan) kalau dilakukan negara mulai melakukan pelanggaran HAM," katanya.

Baca juga: Pemkot Jaktim Pastikan Tak Ada Pengosongan Lahan Kebon Sayur dalam Waktu Dekat

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com