Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Kisah Jimmi Lolos Pembunuhan di Nduga Papua hingga Novel Terakhir NH Dini

Kompas.com - 06/12/2018, 05:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sastrawan NH Dini berpulang di usia 82 tahun. Sebelum tutup usia, sastrawan kawakan itu ternyata menerbitkan sebuah karya sastra di awal 2018 sebanyak 408 halaman. Judulnya, Gunung Ungaran.

Novel diterbitkan Media Pressindo, Yogyakarta, pada Maret 2018. Hal itu disampaikan Ketua Lesbumi Nahdhatul Ulama Jawa Tengah, Lukni Maulana.

Lukni ingat betul novel itu karena ia datang saat peluncuran novel 'Gunung Ungaran'. Novel itu lebih banyak berisi otobiografi dari sosok NH Dini.

"Beliau itu sosok yang mampu bercerita secara detail dan tangguh. Dunia mengakui karya beliau," ujar Lukni.

Dalam novel tersebut, sosok Dini digambarkan sebagai seniman yang memiliki kepekaan tajam dalam menguraikan apa yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Baca berita selengkapnya: Gunung Ungaran, Novel Terakhir Karya Sastrawan NH Dini

4. Dimas Kanjeng divonis nihil untuk salah satu perkara

Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis nihil alias tanpa hukuman oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang putusan perkara penipuan Rp 10 miliar, Rabu (5/12/2018).

Vonis tersebut merupakan salah satu dari 3 perkara pidana yang dihadapi Kanjeng Dimas. Proses hukum tiga perkara tersebut memang hampir bersamaan.

"Tapi, sebelum perkara ini, terdakwa sudah menjalani vonis penjara untuk kasus pembunuhan selama 18 tahun penjara, dan kasus penipuan selama 3 tahun penjara. Hukuman penjara secara akumulatif menjadi 21 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.

Terdakwa Dimas Kanjeng secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sesuai pasal 378 KUHP tentang Penipuan sesuai dakwaan jaksa.

Baca berita selengkapnya: Dimas Kanjeng Divonis Nihil dalam Perkara Penipuan Rp 10 Miliar

5. Jalur kereta api Semarang-Jogja akan segera terwujud

Rakor Teknis-2 Tahap Trase rencana pengaktifan jalur kereta api Semarang - Yogyakarta, oleh Kemenhub RI di Hotel Atria Kota Magelang, Selasa (4/11/2018).KOMPAS.com/IKA FITRIANA Rakor Teknis-2 Tahap Trase rencana pengaktifan jalur kereta api Semarang - Yogyakarta, oleh Kemenhub RI di Hotel Atria Kota Magelang, Selasa (4/11/2018).

Rencana pembukaan jalur kereta api (KA) dari Semarang ke Yogyakarta saat ini sudah sampai tahap trase yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait.

Kepala Subdit Penataan dan Jaringan Ditjen Perkeretaapian Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub RI, Rudi Damani, menjelaskan dalam tahap trase ini Kemenhub melakukan diskusi secara teknis dengan otoritas wilayah yang akan dilintasi jalur transportasi ini.

"Rute yang akan dilewati jalur kereta api meliputi Kabupaten Grobogan, Semarang, Temanggung, Magelang, Kota Magelang, dan lanjut ke Yogyakarta," kata Rudi, seusai Rapat Koordinasi Teknis-2 di Hotel Atria Magelang, Selasa (4/12/2018).

Baca berita selengkapnya: Semarang-Jogja Akan Terhubung Jalur Kereta Api Sepanjang 121 Kilometer

Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana, John Roy Purba, Nazar Nurdin, Achmad Faizal)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com