BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, anggaran untuk penataan Sungai Citarum masih kurang.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan dana sekitar Rp 640 miliar untuk proyek penataan Sungai Citarum.
Hal itu dikatakan Ridwan, usai menghadiri rapat terbuka membahas masalah Citarum bersama Menkomaritim Luhut Binsar Pandjaitan, di Sektor 8 Citarum, Jalan Cicukang, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (5/12/2018).
"Dana dari pusat Rp 600 miliar, dari Pempov Jabar Rp 100 miliar. Itu masih kurang karena butuhnya triliunan untuk Citarum mah," ungkap Emil, sapaan akrabnya.
Baca juga: Soal Penataan Citarum, Menko Luhut Sebut Akan Dukung Habis-habisan
Ia mengatakan, anggaran itu akan dialokasikan untuk membeli berbagai alat seperti ekskavator dan pengeruk sampah. Dana itu juga akan dipakai untuk membeli lahan dalam proyek kolam retensi.
"Tahun 2019, kita ajukan Rp 600 miliar untuk beli ekskavator, penampungan sampah dan pembebasan lahan untuk danau retensi. Karena masalahnya ada sedimen, sampah, dan banjir, semuanya dapat anggaran," tutur dia.
Emil menuturkan, program penataan Sungai Citarum akan segera dirapatkan untuk dieksekusi mulai awal tahun depan.
"Akan dirapatkan secepatnya. Alhamdulillah, progres dari hulu ke hilirnya luar biasa, jadi kita optimis dalam 5 tahun ini selesai," ucap dia.
Baca juga: Ini Solusi untuk Sungai Citarum yang Dipaparkan Ridwan Kamil di Depan Menteri Luhut
Dalam sesi rapat, Emil sempat mendapat keluhan soal sulitnya mengajukan penggunaan lahan milik BBWS untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara.
Ia mengatakan, masalah itu akan segera dilaporkan kepada Menteri PUPR.
"Ini hanya masalah diskresi bahwa di bantaran harus ada izin menteri dan itu diselesaikan oleh level Pak Menteri. Saya kira dua hari selesai," ujar Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.