Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Divonis Gangguan Jiwa, Kejari Garut Sarankan Sensen Langsung Dimasukan RSJ

Kompas.com - 04/12/2018, 20:24 WIB
Ari Maulana Karang,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar menyarankan agar Sensen Komara, yang dianggap rasul oleh salah satu keluarga di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, dimasukan ke rumah sakit jiwa (RSJ).

"Langsung saja ditempatkan di rumah sakit jiwa, tidak perlu lagi proses hukum," kata Azwar, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/12/2018).

Sebab, Azwar mengungkapkan, pada tahun 2012, Sensen pernah berhadapan dengan hukum dalam kasus percobaan makar dan penistaan agama karena juga mengaku sebagai rasul.

Meski sempat divonis bersalah atas tuduhan makar dan penistaan agama, Sensen bebas dari pidana penjara karena divonis mengalami gangguan jiwa oleh dua saksi ahli dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca juga: Sebelum Akui Sensen Sebagai Rasul, Hamdani Minta Izin Shalat Hadap Timur

Dalam persidangan, JPU berhasil membuktikan tuduhan tersebut hingga majelis hakim memutuskan Sensen bersalah atas dua tuduhan tersebut.

"Namun, dari keterangan saksi ahli dari RSHS Bandung, Sensen dinyatakan mengalami gangguan jiwa, ditambah pengamatan hakim selama persidangan juga melihat secara langsung keanehan-keanehan. Makanya disimpulkan mengalami gangguan jiwa stadium tiga sulit disembuhkan," kata Azwar.

Pihak pengadilan, lanjut Azwar, saat itu memutus Sensen harus menjalani pengobatan atau rehabilitasi di RSHS Bandung selama satu tahun.

"Akhir tahun 2012, kita sudah eksekusi ke RSHS, namun karena RSHS tidak punya ruang perawatan pasien gangguan jiwa, Sensen dirujuk ke RSJ Cisarua. Akhir tahun 2013, baru dia keluar," kata dia.

Azwar menegaskan, pihaknya tidak bisa menerapkan hukuman pidana penjara kepada Sensen meski hakim memutuskan Sensen bersalah. Karena, putusan majelis hakim, Sensen harus direhabilitasi.

Baca juga: Satu Keluarga di Garut Akui Sensen Sebagai Rasul dan Berganti Syahadat

Soal masih adanya pengikut Sensen yang mendeklarasikan Sensen sebagai Rasul, Azwar yang juga Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Garut, menyebut tentunya harus disikapi.

Para pengikut Sensen yang masih setia menurut dia harus dibina dengan melibatkan berbagai pihak terkait dari mulai MUI, Kementerian Agama, Ormas Islam, bahkan psikolog.

"Karena pasti ada metoda-metoda yang bisa digunakan untuk mengajak mereka kembali ke jalan yang benar," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com